VOICE - Pelatihan
Eksaminasi Putusan dengan tema “Berpikir
Kritis Menuju Mutu Peradilan Tanpa Setitikpun Keraguan” yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Konsentrasi Pidana
(HMK Pidana) Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) bertempat di
Gedung Pasca Sarjana lantai 2 pada Selasa (28/05).
Acara
yang awalnya dijadwalkan pukul 13:00 WIB mengalami kemoloran hingga pukul 14:00
WIB. Acara langsung dibuka oleh Yudha, selaku Ketua Umum HMK Pidana, sekaligus mewakili Dekan FH UTM yang
berhalangan hadir.
Selanjutnya,
Ahmad Jainuri selaku ketua pelaksana menyatakan, bahwa tujuan dengan
diadakannya Pelatihan Eksaminasi Putusan kali ini agar mahasiswa FH UTM bisa
mengetahui putusan yang benar dan salah dengan satu contoh mengankat kasus Heri
Budiawan/Budi Pego “Jikalau
ada putusan kita bisa mengetahui,
mengkomentari dan mengkritik seperti halnya kasus Budi Pego
karena didalam putusan tersebut
banyak pasal-pasal yang menyimpang,
maka dari itu kami mengundang pemateri yang ahli,” jelasnya.
Dalam
pemaparan materi pertama oleh Dizar Alfarizi, S.H.,M.H, selaku koordinator
Komisi Yudisial Jawa Timur dalam penyampaian materi tersebut beliau menerangkan mengenai pengertian
Eksaminasi, tahapan, tujuan dan manfaat. “Jadi, dalam melakukan analisis
eksaminasi pada putusan harus berpikir kritis mengenai kasus tersebut, maka
dari itu akan melatih mahasiswa memberi pengetahuan dan kapasitas terhadap
nantinya yang berkeinginan menjadi seorang Hakim,” terangnya disela penyampaian
materi.
Tidak
hanya sampai disitu saja Pelatihan Eksaminasi Putusan juga menghadirkan Sugiri
Wiryandono, S.H.,M.Hum selaku pemateri kedua, menyampaikan “Bahwa Eksaminasi bukanlah sesuatu yang dapat mengubah putusan,”
terangnya.
Dalam penyampaian materi tersebut salah satu dosen FH UTM Dr. Eny Suastuti, S.H.,M.Hum yang turut hadir. Ia menghimbau kepada mahasiswa FH UTM untuk memanfaatkan kegiatan ini untuk menimba ilmu dengan bertanya dan berdiskusi kepada praktisi yang dihadirkan pada acara ini.
Dalam penyampaian materi tersebut salah satu dosen FH UTM Dr. Eny Suastuti, S.H.,M.Hum yang turut hadir. Ia menghimbau kepada mahasiswa FH UTM untuk memanfaatkan kegiatan ini untuk menimba ilmu dengan bertanya dan berdiskusi kepada praktisi yang dihadirkan pada acara ini.
Salah
satu peserta yang hadir dalam acara tersebut juga mengungkapkan bahwa dengan diadakanya
Pelatihan Eksaminasi Pututsan
ini lebih menekankan pada teori dan kasus akan tetapi disini mahasiswa butuh pelatihan. Agar
mengetahui bagaimana caranya melakukan eksaminasi. Dan mahasiswa diharuskan berpikir kritis dalam mepelajari atau cara menangani kasus dan putusan “Harapan saya dalam Pelatihan Eksaminasi Putusan kali ini, agar bisa dijadikan program, bukan hanya pelatihan-pelatihan saja, akan
tetapi lebih menuju pada praktek
agar mahasiswa yang hadir tahu
eksaminasi itu seperti apa,”
tutur Moh. Hanafi mahasiswa FH UTM semester 4.
Disamping itu, mahasiswa lainnya juga mengungkapkan bahwa dengan adanya Pelatihan Eksaminasi Putusan ini, agar mahasiswa dapat berpikir kritis dan menalar tentang adanya eksaminasi putusan tersebut, "namun didalam pelatihan ini kurang prakteknya, secara logika pelatihan ini lebih pada praktek akan tetapi yang dijelaskan oleh pemateri lebih ke teori", tutup Nata Fip mahasiswa FH UTM semester 4. (Fit)
Disamping itu, mahasiswa lainnya juga mengungkapkan bahwa dengan adanya Pelatihan Eksaminasi Putusan ini, agar mahasiswa dapat berpikir kritis dan menalar tentang adanya eksaminasi putusan tersebut, "namun didalam pelatihan ini kurang prakteknya, secara logika pelatihan ini lebih pada praktek akan tetapi yang dijelaskan oleh pemateri lebih ke teori", tutup Nata Fip mahasiswa FH UTM semester 4. (Fit)
Comments