Fakultas Hukum UTM Terbitkan Kebijakan Baru: Jam Kuliah Dipangkas Demi Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Capai Target PBL (Project-Based Learning).


Bangkalan, VOL
- Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) mengambil langkah progresif dengan memberlakukan perubahan signifikan pada jadwal perkuliahan. Mulai semester genap tahun 2024/2025, durasi setiap Satuan Kredit Semester (SKS) dipersingkat dari 50 menit menjadi 40 menit. Kebijakan yang efektif sejak 10 Februari 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan secara nasional.

Wakil Dekan Bidang Akademik FH UTM, T. Effendi mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan beberapa pertimbangan strategis. "Perubahan ini selaras dengan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 yang memberikan fleksibilitas dalam pengaturan beban tatap muka. Selain itu, kami berupaya mengoptimalkan pencapaian IKU No. 7, yaitu pembelajaran berbasis proyek (project-based learning/PBL) dan studi kasus," jelasnya.

T. Effendi menambahkan bahwa implementasi PBL dan studi kasus pada semester ganjil sebelumnya masih rendah, hanya mencapai 6% dari target 30%. Dengan mengurangi waktu tatap muka, diharapkan para dosen dapat lebih fokus pada penerapan metode pembelajaran inovatif di luar kelas.
Faktor lain yang melatarbelakangi perubahan ini adalah keterbatasan ruang kuliah. "Kami menghadapi tantangan dalam mengatur jadwal perkuliahan karena keterbatasan ruang. Dengan pemangkasan durasi per SKS, kami dapat menambah satu sesi perkuliahan, sehingga lebih banyak kelas yang tersedia," paparnya.

Selain itu, perubahan ini juga sebagai persiapan menyambut bulan Ramadan. "Dengan jadwal yang telah disesuaikan, kami tidak perlu lagi melakukan penyesuaian khusus saat bulan Ramadan tiba," ujar T. Effendi.

Sebelumnya, FH UTM sempat menerapkan perkuliahan malam, namun kebijakan ini dihentikan karena dinilai kurang efektif dan mempertimbangkan faktor keamanan. "Efektivitas perkuliahan malam menurun, dan faktor keamanan menjadi pertimbangan utama bagi kami," ungkapnya.

Dengan perubahan ini, FH UTM berharap dapat menghasilkan lulusan yang lebih kompeten dan mampu berkontribusi dalam penyelesaian masalah di masyarakat. "Kami ingin mahasiswa tidak hanya belajar di kelas, tetapi juga terlibat dalam proyek-proyek nyata yang bermanfaat bagi masyarakat, dan proyek tersebut diharapkan menjadi output utama mahasiswa, seperti karya ilmiah dan HKI" pungkas T. Effendi.

Kebijakan FH UTM ini menjadi perhatian di kalangan akademisi nasional, mengingat upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pencapaian IKU menjadi fokus utama perguruan tinggi di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi fakultas hukum lainnya dalam mengoptimalkan proses pembelajaran dan mencapai standar pendidikan tinggi yang lebih baik.


Reporter: Marhum
Editor: MRNWAP

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post