AKSI DAMAI "CIPAYUNG PLUS BANGKALAN" DI GEDUNG DPRD BANGKALAN




VOICE
– Aliansi Cipayung Plus Bangkalan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Bangkalan pada Senin (1/25). Aksi ini bertujuan untuk mengawal isu kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan semakin menjauhkan esensi keadilan sosial serta isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI dan lambatnya pengesahan RUU Perampasan Aset.

Aliansi Cipayung Plus yang terdiri dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan pemuda, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahassiwa Muhammadiyah (IMM), Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bangkalan (AB3), Serta Himpunan Mahasiswa Bangkalan (Himaba),  di Kabupaten Bangkalan4 memulai aksinya sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster yang menyuarakan tuntutan agar DPR RI lebih transparan dan akuntabel dalam membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Aksi damai ini disambut oleh pihak DPRD Bangkalan dan diperbolehkan untuk masuk untuk menyuarakan dan berdiskusi apa yang telah dituntukan oleh para mahasiswa. Aksi yang berlangsung damai ini sempat memanas di tengah jalan. Dua organisasi yang tergabung dalam aliansi, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tiba-tiba menarik mundur massanya. Keduanya menyatakan kekecewaan karena merasa tidak ada transparansi dalam penambahan poin tuntutan.

"Kami menarik mundur temen-temen GMNI kecewa karena penambahan poin tuntutan yang tidak terbuka” ungkap Fawas selaku Ketua GMNI Kab. Bangkalan

“Di malam konsolidasi hanya ada 3 Tuntutan, sedangkan tadi pagi terkonfirmasi press release ada 5 tuntutan, akhirnya memicu temen-temen keluar karena adanya penambahan 2 tuntutan diluar hasil konsolidasi” ungkapnya.

Dari 2 tuntutan yang ditambah diluar konsolidasi pada malam (31/25) antara lain:

1.      Mendesak untuk memastikan keterlibatan lembaga pengawas independen (Komnas HAM, Kompolnas dan Ombusdman) dalam setiap proses hukum hukum untuk menjamin obyektivitas

2.      Mendesak untuk segera lakukan proses hukum secara transparan dan terbuka terhadap oknum Polri yang terlibat dalam tindakan represif, bukan hanya berhenti pada pemeriksaan etik internal.

Meskipun demikian, aksi damai tetap dilanjutkan oleh PMII dan IMM. Aksi ini kemudian diakhiri dengan disepakati dan ditandatangani  oleh Dedy Yusuf Selaku Ketua DPRD Bangkalan dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendro Sukmono selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangkalan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Cipayung Plus Bangkalan mengenai penyebab pasti penambahan poin tuntutan tersebut. Namun, peristiwa ini menunjukkan bahwa upaya untuk menyatukan barisan aksi mahasiswa tidak selalu berjalan damai hingga akhir.

 


Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post