VOICE – Aliansi Cipayung Plus Bangkalan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Bangkalan pada Senin (1/25). Aksi ini bertujuan untuk mengawal isu kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan semakin menjauhkan esensi keadilan sosial serta isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI dan lambatnya pengesahan RUU Perampasan Aset.
Aliansi
Cipayung Plus yang terdiri dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan pemuda,
seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahassiwa Muhammadiyah (IMM), Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bangkalan (AB3), Serta Himpunan Mahasiswa Bangkalan (Himaba), di Kabupaten Bangkalan4 memulai aksinya
sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster yang menyuarakan
tuntutan agar DPR RI lebih transparan dan akuntabel dalam membuat kebijakan
yang berpihak pada rakyat.
Aksi damai ini
disambut oleh pihak DPRD Bangkalan dan diperbolehkan untuk masuk untuk menyuarakan
dan berdiskusi apa yang telah dituntukan oleh para mahasiswa. Aksi yang
berlangsung damai ini sempat memanas di tengah jalan. Dua organisasi yang
tergabung dalam aliansi, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tiba-tiba menarik mundur massanya. Keduanya
menyatakan kekecewaan karena merasa tidak ada transparansi dalam penambahan
poin tuntutan.
"Kami
menarik mundur temen-temen GMNI kecewa karena penambahan poin tuntutan
yang tidak terbuka” ungkap Fawas selaku Ketua GMNI Kab. Bangkalan
“Di malam konsolidasi hanya ada 3
Tuntutan, sedangkan tadi pagi terkonfirmasi press release ada 5 tuntutan,
akhirnya memicu temen-temen keluar karena adanya penambahan 2 tuntutan diluar hasil
konsolidasi” ungkapnya.
Dari 2 tuntutan yang ditambah
diluar konsolidasi pada malam (31/25) antara lain:
1. Mendesak
untuk memastikan keterlibatan lembaga pengawas independen (Komnas HAM, Kompolnas
dan Ombusdman) dalam setiap proses hukum hukum untuk menjamin obyektivitas
2. Mendesak
untuk segera lakukan proses hukum secara transparan dan terbuka terhadap oknum
Polri yang terlibat dalam tindakan represif, bukan hanya berhenti pada pemeriksaan
etik internal.
Meskipun
demikian, aksi damai tetap dilanjutkan oleh PMII dan IMM. Aksi ini kemudian
diakhiri dengan disepakati dan ditandatangani oleh Dedy Yusuf Selaku Ketua DPRD Bangkalan dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendro Sukmono selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangkalan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak
Cipayung Plus Bangkalan mengenai penyebab pasti penambahan poin tuntutan
tersebut. Namun, peristiwa ini menunjukkan bahwa upaya untuk menyatukan barisan
aksi mahasiswa tidak selalu berjalan damai hingga akhir.