AUDIENSI BEM BERSAMA MAHASISWA MENUNTUT MAJELIS TUGAS AKHIR TRANSPARANSI TIMELINE PENGAJUAN JUDUL TUGAS AKHIR

 




VOICE- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum bersama mahasiswa melakukan audiensi terhadap kinerja Majelis Tugas Akhir. Audiensi dilaksanakan pada (17/25) di Ruang Sidang Utama Fakultas Hukum. Audiensi disambut baik oleh Majelis T.A bersama Wakil Dekan Bidang Akademik. Audiensi ini digelar sebagai respons atas keterlambatan pengumuman hasil seleksi judul Tugas Akhir yang dianggap tidak sesuai dengan timeline yang telah disosialisasikan sebelumnya. Keterlambatan tersebut dinilai menyebabkan kebingungan di kalangan mahasiswa dan berdampak pada tertundanya proses penyusunan proposal Audiensi menyoroti transparansi timeline pengajuan judul tugas akhir dan keluhan mahasiswa terkait tugas akhir yang ditujukan kepada Majelis T.A dan Kepala Jurusan. Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura menyampaikan keluhan atas keterlambatan pengumuman hasil seleksi judul Tugas Akhir (T.A) yang seharusnya diumumkan pada bulan September. Keterlambatan tersebut dinilai menimbulkan kebingungan dan berdampak pada tertundanya proses bimbingan serta penyusunan proposal mahasiswa. Beberapa poin tuntutan yang dibawakan oleh mahasiswa antara lain

1.      Konsistensi Timeline dalam pengajuan Tugas Akhir

Mencermati proses pengajuan judul Tugas Akhir pada periode bulan Agustus dan September yang mana judul tugas akhir yang diterima maupun ditolak diumumkan jauh dari timeline yang ada sangat merugikan Mahasiswa Fakultas Hukum yang sedang memprogram tugas akhir karena akan mengakibatkan adanya keterbatasan waktu saat menyusun tugas akhir

2.      Diferensiasi Pengumuman Judul Tugas Akhir Antara Penerimaan dan Penolakan

Bahwa berdasarkan rilis yang dilakukan melalui website Fakultas Hukum terdapat Pembedaan atau diferensiasi momentum, antara judul tugas akhir yang ditolak dan judul tugas akhir yang diterima, yang mana dalam hal tersebut judul yang ditolak diumumkan terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan waktu yang berbeda dengan rilis Judul Tugas akhir yang diterima, telah menimbulkan ketidakpastian di kalangan mahasiswa Fakultas Hukum secara khusus,

3.      Transparansi Timeline

Berdasarkan pada informasi yang disampaikan oleh Korprodi S1 Ilmu Hukum bersama dengan Wakil Dekan I Bidang Akademik bahwa batas akhir Pengajuan judul Tugas akhir adalah sebelum majelis Tugas Akhir melakukan rapat, pernyataan tersebut sejatinya merupakan bentuk ketidakpastian dan dapat menyebabkan penafsiran yang berbeda sehingga kami menuntut perlunya rilis yang transparan

Ferdy, salah satu mahasiswa, menyampaikan bahwa pelaksanaan Tugas Akhir tidak sesuai dengan timeline yang telah disepakati dan disosialisasikan oleh pihak fakultas.

“Pengumuman judul Tugas Akhir mengalami keterlambatan cukup signifikan, sehingga kami tidak tahu mana judul yang diterima dan mana yang ditolak. Hal ini menghambat kami untuk segera memulai proses bimbingan dan penyusunan proposal,” ujarnya.

Senada dengan itu, Bayu menyoroti ketidaksesuaian antara jadwal resmi dan pelaksanaan. Berdasarkan sosialisasi, pengumuman penerimaan judul T.A seharusnya dilakukan dua kali pada bulan September. Namun, kenyataannya pengumuman tersebut baru keluar beberapa waktu setelah jadwal yang ditentukan. Ia juga menambahkan bahwa dalam pengumuman hasil seleksi, terdapat beberapa nama mahasiswa yang tidak tercantum baik dalam daftar judul diterima maupun ditolak.

 “Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi mahasiswa karena kami tidak tahu status pengajuan judul. Hal ini bisa berdampak pada waktu penyusunan proposal, bimbingan, hingga jadwal seminar proposal dan sidang akhir,” jelasnya.

Bayu juga menyarankan agar Majelis Tugas Akhir lebih transparan dalam penyusunan timeline dan pelaksanaannya.

Sementara itu, Khoiri menambahkan bahwa pihak fakultas dapat mengoptimalkan saluran komunikasi seperti WhatsApp untuk penyebaran informasi, mengingat situs web fakultas beberapa kali mengalami gangguan.

“Dengan adanya saluran komunikasi alternatif, informasi bisa lebih cepat diterima mahasiswa,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan mahasiswa. Ia mengakui keterlambatan tersebut menjadi perhatian penting bagi fakultas karena berpengaruh terhadap kelancaran mahasiswa dalam proses bimbingan dan penyusunan proposal. Fakultas juga menjelaskan alasan di balik kebijakan penghapusan batas akhir pendaftaran judul Tugas Akhir. Menurutnya, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas agar mahasiswa memiliki kesempatan yang sama tanpa terikat pada batas waktu yang kaku.

Selain itu, pihak fakultas mengklarifikasi bahwa pelaksanaan seminar proposal (Sempro) pada bulan September dilakukan lebih awal, yaitu pertengahan bulan, dengan mengacu pada kalender akademik terbaru. Langkah tersebut diambil agar mahasiswa dapat memenuhi syarat wisuda dan yudisium sesuai jadwal akademik yang berlaku.

Ketua Majelis Tugas Akhir (Majelis T.A) turut memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan. Ia menyebutkan bahwa salah satu faktor utama adalah banyaknya mahasiswa yang mengajukan lebih dari tiga judul, padahal dalam sosialisasi telah ditegaskan bahwa batas maksimal hanya tiga outline judul.

“Jumlah naskah yang meningkat membuat proses seleksi dan validasi membutuhkan waktu tambahan untuk menghindari manipulasi dari mahasiswa dan sinkronisasi dengan sistem,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya kendala koordinasi dengan pihak kepala jurusan terkait pemetaan dosen pembimbing dan penjadwalan ruang sidang. Di sisi lain, beberapa mahasiswa yang mengajukan ulang judul belum melakukan perbaikan sesuai catatan Majelis T.A, sehingga memperpanjang waktu verifikasi.

“Majelis T.A tidak bekerja sendiri, kami berkomitmen bersama kepala jurusan untuk memperbaiki keterlambatan ini agar tidak terulang,” tambahnya.

Sementara itu, Rusmilawati, menyampaikan bahwa nama-nama mahasiswa yang tidak tercantum dalam daftar pengumuman telah dikonfirmasi langsung melalui WhatsApp dan sudah diselesaikan. Ia juga mengingatkan agar mahasiswa lebih teliti dalam proses pengajuan judul karena beberapa kasus keterlambatan terjadi akibat mahasiswa lupa menekan tombol submit saat mendaftar.

“Ke depan, mahasiswa diimbau untuk selalu memastikan konfirmasi ke TU agar tidak terjadi kesalahan administratif dan sebagai bahan evaluasi untuk temen-temen mahasiswa” jelasnya.

Dari hasil audiensi, pihak fakultas dan Majelis T.A berkomitmen melakukan evaluasi sistem informasi dan menyusun ulang jadwal pelaksanaan Tugas Akhir secara terbuka. Dibulan berikutnya akan menyampaikan keterbukaan informasi melalui pihak-pihaknya yang akan disambungkan langsung ke mahasiswa.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post