VOICE- Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) kembali menghadirkan kegiatan akademik yang inspiratif melalui Workshop bertajuk “From Legal Issue to Legal Research”. Acara ini menghadirkan narasumber nasional, Dr. Muhaimin, S.H., M.Hum, penulis buku populer Metode Penelitian Hukum, yang dikenal luas di kalangan akademisi dan peneliti hukum di Indonesia.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di Lantai 10 Gedung Graha Utama UTM, dengan suasana antusias dari ratusan mahasiswa yang memadati ruangan. Workshop resmi dibuka dengan sambutan hangat oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Dr. Mufarrijul Ikhwan, S.H., M.Hum, dan dipandu secara dinamis oleh Sumriyah, S.H., M.H. selaku moderator.
Workshop ini diikuti oleh mahasiswa semester 5 dan semester 7 Fakultas Hukum UTM, yang saat ini tengah menempuh mata kuliah Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum (MPPH) maupun dalam tahap penyusunan skripsi. Kegiatan ini diharapkan mampu membantu mahasiswa dalam menemukan isu hukum serta menentukan metode penelitian yang tepat untuk tugas akhir mereka.
Dalam pemaparannya, Dr. Muhaimin menjelaskan berbagai konsep mendasar tentang metode penelitian hukum, baik normatif maupun empiris. Ia menyebutkan bahwa isu hukum dalam penelitian normatif-empiris biasanya berangkat dari beberapa kondisi, yaitu kekosongan norma hukum, kekaburan norma hukum, konflik norma hukum, serta adanya kesenjangan antara das sollen (yang seharusnya) dan das sein (yang terjadi dalam kenyataan).
Salah satu poin penting yang disoroti Dr. Muhaimin adalah rendahnya kemampuan mahasiswa dalam menemukan isu hukum yang aktual.
“Banyak mahasiswa yang kesulitan menemukan isu hukum karena tingkat literasi mereka masih rendah. Mereka jarang membaca peraturan perundang-undangan maupun mengikuti isu-isu hukum terkini,” ungkapnya.
Karena itu, beliau mengajak seluruh peserta untuk aktif mengikuti perkembangan isu hukum di masyarakat, terutama di wilayah Madura. Dalam sesi interaktif, peserta diajak untuk mengidentifikasi isu-isu lokal seperti tingginya angka perceraian, praktik suap dana hibah, hingga maraknya peredaran rokok ilegal, yang semuanya berpotensi menjadi topik penelitian yang relevan dan kontekstual.
Lebih lanjut, Dr. Muhaimin juga menekankan pentingnya konsistensi antara tujuan penelitian dan rumusan masalah. Ia menjelaskan bahwa banyak mahasiswa kehilangan arah karena tujuan penelitian yang disusun tidak sejalan dengan rumusan masalah yang diangkat.
Selain itu, beliau turut menjelaskan secara rinci perbedaan antara kerangka teori dan kerangka konseptual, dua hal yang sering kali membingungkan mahasiswa.
“Kerangka teori biasanya berasal dari pandangan atau doktrin para ahli, sedangkan kerangka konseptual bisa bersumber dari rancangan undang-undang, hasil penelitian sebelumnya, atau teori yang dikembangkan peneliti sendiri,” jelasnya.
Menutup sesi workshop, Dr. Muhaimin menyampaikan harapannya agar mahasiswa Fakultas Hukum UTM mampu menghasilkan penelitian yang orisinal, relevan, dan berkontribusi bagi pengembangan ilmu hukum.
“Saya berharap mahasiswa UTM bisa menyusun penelitian yang berangkat dari realitas hukum di sekitarnya. Temukan isu yang dekat dengan masyarakat, lalu jadikan itu bahan kajian yang bermakna,” pesannya.
Acara kemudian ditutup secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UTM, Dr. Erma Rusdiana, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi kepada narasumber, moderator, serta seluruh peserta workshop.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kegiatan semacam ini untuk meningkatkan kapasitas akademik mahasiswa hukum.
“Workshop seperti ini menjadi ruang pembelajaran yang penting agar mahasiswa kita tidak hanya menulis, tetapi juga memahami hakikat penelitian hukum secara mendalam,” tutur Dr. Erma.
Kegiatan ditutup dengan dokumentasi bersama seluruh peserta dan narasumber, menandai berakhirnya workshop yang inspiratif dan sarat manfaat bagi sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura.
Penulis: Biya