Menyorot Pencairan Dana Kegiatan Kemahasiswaan FH 2009 (Wawancara Eksklusif Dengan PD III)

"In the millennium era, live without money is imposible”. Pernyataan tersebut erat kaitannya dengan falsafah “time is money” yang merupakan salah satu landasan hidup etnis Cina. Falsafah hidup yang
menjadi tonggak semangat etnis Tirai Bambu merupakan hal positif untuk ditiru Bangsa Indonesia. Akan tetapi perlu diperhatikan apabila diimplementasikan kehidupan di lingkungan Perguruan Tinggi, semboyan diatas lebih banyak mendatangkan Mudharot-nya daripada manfaat yang dapat diperoleh atau dihasilkan.
 
Hal ini dapat dilihat di FH-Unijoyo,bagaimana proses pencairan dana (uang) kemahasiswaan di akhir tahun 2009 yang terkesan dihambur-hamburkan. Setelah dikonfirmasi oleh kru VOL pada hari Selasa, 8 Desember 2009 jam 09.45 dengan melakukan wawancara kepada Saiful Abdullah yang tidak lain adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo. 
   
“Memang dek, dana kemahasiswaan sebelum akhir-akhir bulan tahun 2009 itu masih banyak, ya sekitar 26 juta dan terkesan dihambur-hamburkan”, tutur orang yang sering dipanggil dengan nama Saiba. Masih banyaknya dana kemahasiswaan di fakultas tidak terlepas kurang optimalnya penyerapan dana untuk kegiatan kemahasiswaan melalui wadah seperti misal UKMF. Ditegaskan oleh pria yang juga sering merokok sebelum mengajar ini,”masih banyaknya dana ini dikarenakan penyerapan yang kurang optimal dari UKMF maupun kegiatan kemahasiswaan lain,tidak tahu ya kenapa”. Disisi yang lain antara BEM beserta badan kelengkapan yang lain telah melakukan kesepakatan dalam hal mekanisme alokasi dana kemahasiswaan ke masing-masing unit atau wadah organisasi internal FH sendiri yang tidak lagi dibagi sama rata pada masa sebelumnya. Namun pada tahun ini menggunakan system merger kegiatan yang mempunyai kesamaan(yang aktif yang dapat,red VOL).Cara ini juga menjadi pemicu mengapa dana kemahasiswaan masih (‘menggumpal’) di fakultas. “Mekanisme pembagian seperti itu dek ada positif dan negatifnya,positifnya adalah antara satu dengan yang lain berlomba-lomba untuk melakukan kegiatan sedangkan negatifnya kasihan apabila UKMF itu jarang melakukan kegiatan, jatahnya pasti dicaplok yang banyak melakukan kegiatan” imbuh PD III yang baru ini. Mengingat terdapat ketentuan dari DIPA bahwasanya dana yang diberikan sebagai alokasi dimasing-masing Perguruan Tinggi jika tidak optimal terserap untuk kegiatan kemahasiswaan selama satu tahun maka di tahun berikutnya jatah dana kemahasiswaan dari DIPA akan dikurangi.
 
Imbas negatif yang lain dapat dilihat pada dua bulan terakhir, dana kemahasiswaan itu seolah-olah di-obral seperti orang jualan ayam dipasar yang berkecenderungan negatif mahasiswa diajari untuk berteman akrab dengan korupsi. Hal itu diakui Saiba,” bu Rukmini dan bu Yuni saya lihat juga agak kebingungan dan sering menawari setiap mahasiswa yang dikenalnya untuk mengajukan kegiatan karena dana masih numpuk sehingga teman-teman FH itu ramai-ramai membuat kegiatan dengan bentuk pelaporan kegiatan kurang optimal”. “Ditambah lagi dek sistem yang dianut DIPA terkait pencairan dana intinya harus pake dana talangan dulu untuk lakukan kegiatan(proposal+LPJ harus diserahkan dalam tempo waktu hampir bersamaan apabila ingin dana cepat cair semua,red), baru diganti setelah lakukan kegiatan,lalu dana talangan mahasiswa darimana?”.teringat pepatah, BERAKIT-RAKIT KITA KEHULU BERENANG-RENANG KITA KE TEPIAN,BERSAKIT-SAKIT DAHULU BERSENANG-SENANG KEMUDIAN, Apabila konteksnya korupsi kawan!?. 

13/12/2009