harga semula. Jenis Premium menjadi Rp. 8.500/liter dan Jenis Solar menjadi Rp. 7.500/liter. Kenaikan harga BBM kali ini masih dinilai terlalu riskan oleh sebagian kalangan. Padahal harga minyak dunia sedang mengalami penurunan yang seharusnya menjadikan subsidi BBM tidak perlu dipotong atau malah subsidi BBM bisa bertambah bagi rakyat miskin.
BBM bersubsidi memang secara tidak langsung menjadi sebuah primadona dalam
akomodasi masyarakat yang bergantung pada moda transportasi untuk menjalankan
aktivitas usaha, misal distribusi. Subsidi BBM hanya diartikan sebagai kegiatan
konsumtif yang yang berupaBBM yang dibakar menjadi asap polusi. Tetapi hal itu
jauh berbeda dengan arti subsidi BBM bagi rakyat. Dalam menjalankan usaha,
rakyat sangat membutuhkan bahan yang tidak hanya digunakan sebagai bahan bakar,
melainkan menjadi bahan bagi berjalannya usaha.
Kenaikan harga BBM bersubsidi memang telah diwacanakan di masa kepemimpinan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2014, tetapi baru pada saat
kepemimpinan Presiden Joko Widodo di realisasikannya. Ada beberapa alasan
pemerintah yang mendasari naiknya harga BBM bersubsidi, antara lain : Subsidi
BBM membebani APBN, Subsidi BBM salah sasaran, dan Pengurangan subsidi BBM
untuk pembangunan nasional.
Pemerintah beralasan bahwa subsidi BBM membebani APBN. Karenanya subsidi
BBM harus dibayar sesuai realisasi, pemerintah harus membayar berapa pun jumlah
konsumsi subsidi BBM oleh rakyat. Selain subsidi BBM, APBN juga berkurang
karena pembayaran cicilan dan bunga pokok utang negara. Anehnya negara masih
digelontori dana utang dari IMF (organisasi peminjaman dana negara), tetapi
pemerintah tidak pernah menganggap hal itu sebagai beban. Bila IMF menjadikan
utang negara Indonesia sebagai senjata dalam mengintervensi ekonomi negara.
Maka perekonomian Indonesia akan terus di dikte oleh pihak IMF.
Pemerintah juga menilai bahwa subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh
kalangan kaya, dengan kata lain subsidi BBM telah salah sasaran. Dan lebih baik
dana yang di alokasikan untuk subsidi BBM di buat untuk pembangunan nasional,
misal pendidikan dan sosial. Adapun dana kompensasi dari pemerintah untuk warga
miskin sebagai timbal balik dampak pengurangan subsidi BBM.
Tidak bisa dipungkiri bahwa dampak kenaikan harga BBM bersubsidi ini telah
merambat ke sejumlah bidang. Seperti bidang ekonomi, hukum, politik, sosial,
pendidkan, dll.
Seperti pada bidang ekonomi, Indonesia telah menyetujui perjanjian
AFTA, perjanjian pasar bebas kawasan ASEAN, dan pasar bebas dunia (WTO) akan
membuat Indonesia menjadi hanya sebuah pasar dalam sektor migas. Pasalnya
dengan kenaikan BBM ini akan menuntut persaingan usaha migas asing dengan
Pertamina selaku perusahaan migas negara. Sayangnya sebagian besar tambang
migas di Indonesia dimiliki oleh pihak asing. Inilah bukti bahwa intervensi
sektor hulu (eksploitasi) oleh pihak asing berhasil, selanjutnya akan ditandai
dengan tindakan mengurangi subsidi BBM untuk menyukseskan intervensi sektor
hilir (distribusi).
Subsidi BBM merupakan pencitraan dari UUD 1945 pasal 33. Yang seharusnya
kekayaan alam dimanfaatkan, dikelola dan dikuasai secara penuh oleh negara demi
kemakmuran rakyat. Tetapi dalam kenyataannya Sumber Daya Alam (SDA) belum
dimanfaatkan dan dikuasai secara penuh oleh negara demi kemakmuran rakyat.
Kenaikan BBM bersubsidi memang mempunyai dampak yang luas, sehingga
menimbulkan berbagai pro dan kontra. Sebagai rakyat, seharusnya menyikapi
kebijakan ini dengan ikut serta mengawasi dan mengawal alur kebijakan
pemerintahan. Untuk itu setiap warga negara berhak dan berkewajiban
membandingkan hal positif dan negatif nya, serta membuat upaya solutif.
Pemerintah seharusnya mempertanggung jawabkan kepada
rakyat atas konstitusi negara tentang kesejahteraan rakyat. Pemerintah
sebaiknya tidak menaikan harga BBM, tetapi harus bisa meminimalisir kebocoran
dari sektor migas dengan mengelola SDA dengan mandiri dan kolektif. Dalam
pengawasan penyaluran BBM bersubsidi harus disertai sistem pengawasan yang
berintegritas. Pemerintah wajib membuat upaya solutif yang kongkret untuk
kemakmuran rakyat semata.
Penulis
Anjar
Anjar
Comments