UTM/VoL
(13/3) - Konflik berkepanjangan Pemilihan Presiden Mahasiswa (PilPresMa)
memberi dampak pada Program Kerja (Proker) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum
(BEM-FH) dan Unit Kegiatan
Mahasiswa Fakultas Hukum (UKM-FH) yang telah melakukan pergantian kepengurusan baru sejak bulan Februari.
Namun, Proker-proker yang telah direncanakan tersebut belum bisa di jalankan. Hal itu dikerenakan ketua Badan perlengkapan FH yang terpilih belum dilantik.
Mahasiswa Fakultas Hukum (UKM-FH) yang telah melakukan pergantian kepengurusan baru sejak bulan Februari.
Namun, Proker-proker yang telah direncanakan tersebut belum bisa di jalankan. Hal itu dikerenakan ketua Badan perlengkapan FH yang terpilih belum dilantik.
Dalam
menanggapi masalah ini, Bpk. Agung Ali Fahmi selaku Pembantu Dekan III (PD III
FH) menerangkan bahwa untuk di FH sendiri, telah dibuatkan satu Nota
Kesepahaman yang ditanda tangani bersama oleh PD III, Gubernur BEM dan Ketua
DPM”.
Di
jelaskan juga oleh Lutfi selaku Gubernur BEM-FH bahwa“Nota kesepahaman ini semacam kontrak, jadi walaupun Ketua Umum Badan
perlengkapan belum dilantik tetapi sudah bisa menikmati hak nya sebagai Ketum”.
Lutfi juga mengatakan bahwa anggaran yang digunakan untuk acara Public Speaking
kemarin (10-11/3) itu berkat nota kesepahaman tersebut.
Nota Kesepahaman yang di
tandan tangani PD III dan DPM itu ditujukan khusus untuk gubernur BEM FH.
Sedangkan untuk Ketum UKM-FH ditanda
tangani oleh Ketum UKM, Gubernur BEM dan PD III FH”. (Soe/Red)
Comments