VoL, FH-UTM - Pertemuan
lanjutan (12/10/2017) dari aksi mahasiswa pada Senin (9/10/2017) diselenggarakan
di Ruang Sidang Utama Fakultas Hukum. Forum kali ini diadakan langsung oleh
Nurus Zaman selaku Ketua Panitia Program
Mitra masyarakat (PMM) 2017. Pada awalnya Nurus mengundang beberapa pihak yang
memiliki permasalahan dalam pelaksanaan PMM. Dalam undangan, ia menuliskan Kelompok
2 dan 3 beserta dosen pembimbing lapangan, serta Gubernur Badan Eksekutif
Mahasiswa fakultas Hukum. Selain itu ia turut mengundang seluruh dosen selaku
panitia PMM melalui Whatsapp, namun
forum hanya dihadiri Nurus Zaman dan perwakilan mahasiswa.
Nurus Zaman mengaku
dipilih sebagai ketua pelaksana PMM dikarenakan ia menjabat sebagai ketua
Laboratorium Hukum Klinis. “Saya hanya pelaksana lab,” dalihnya saat mengawali pembahasan.
Perihal anggaran
Fakultas untuk PMM yang sebesar 48 juta, Ketua Laboratorium Hukum Klinis rincian
anggaran fakultas yang ada di Bendahara Fakultas. Ketika pembekalan (4/9/2017)
kemarin, ia mengatakan anggaran tahun lalu sekitar 9 juta. Tetapi, dari
anggaran yang ada tidak ada peruntukan pada operasional di lapangan. Sebelum
pelaksanaan kegiatan, ia survei ke beberapa
desa karena tidak ada kesepakatan (MoU)
antara fakultas dan desa. Saat survei di
22 desa tempat kegiatan Nurus mengatakan memakai uang 400 ribu. Ketua panitia “Tidak
ada anggaran diperuntukkan di lapangan,” tegas Nurus Zaman.
Para mahasiswa
yang hadir mengeluh dengan penyelenggara forum yang dianggap masih
setengah-setengah. Wakil Dekan II yang pada saat aksi menjanjikan adanya forum
lanjutan, justru tidak hadir. Tidak satupun pimpinan fakultas hadir di
pertemuan tersebut. Para mahasiswa menuntut adanya forum lanjutan yang
mempertemukan Dekan, Panitia, dan mahasiswa. “Agar tidak ada saling salah
pengertian, kami meminta forum yang melibatkan kelengkapan pimpinan, panitia,
dan peserta,” tuntut Ramadan, salah seorang mahasiswa yang hadir.
Tri Samsudin
Marjuki