Dewan perwakilan mahasiswa
(DPM) menyelenggarakan musyawarah
mahasiswa (muswa) ke-17 pada Selasa
(5/12) bersama mahasiswa dan perwakilan setiap badan kelengkapan Fakultas Hukum
Universitas Trunojoyo Madura terdiri dari DPM, Badan Eksekutif Mahasiswa, Unit Kegiatan
Mahasiswa FakultasHukum, dan HimpunanMahasiswa Kosentrasi. Muswa adalah
kegiatan rutin setiap akhir tahun yang diadakan oleh DPM yang merupakan
musyawarah tertinggi ditingkatan
mahasiswa fakultas hukum.
Selain itu muswa menjadi agenda
rutin mahasiswa tiap tahun mahasiswa Fakultas Hukum untuk menentukan Gubernur BEM
dan DPM-FH selanjutnya. Nuruddin selaku ketua DPM-FH mengatakan, “manfaat dari
muswa bisa mengatur dana kegaitan mahasiswa dari pusat (universitas) ke
fakultas, dan fakultas kepada ke organisasi mahasiswa”.
“Muswa Fakultas Hukum petama
kali diadakan pada tahun 2000. Setahun sekali diadakan muswa, dan setiap dua
tahun diadakan kongres mahasiswa yang membahas Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumaha Tangga (AD/ART) mahasiswa,” lanjut mahasiswa semester V tersebut.
Terjadi perdebatan terkait
pokok pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (APBO) di antara
perserta. Salah satu peserta beranggapan bahwa APBO selalu dibahas dari setiaptahun,
tidak sesuai dengan realita yang terjadi. Fakultas telah menentukan besaran
anggaran tiap badan kelengkapan sehingga melupakan hak dari mahasiswa khsusnya
DPM dalam fungsinya sebagai fungsi anggaran.
Berdasar keterangan Nuruddin,
kegiatan telah dipersiapkan satu bulan sebelum pelaksanaan. “Sejak 7 November
sudah dibahas internal DPM, dengan anggaran dana berkisar 4-5 juta,” jelas
ketua DPM-FH tersebut.(bb/mfr/tsm)