Pro dan Kontra di Balik Larangan Penggunaan Scuba dan Buff



Pandemi covid-19 belum juga usai, berbagai macam cara dilakukan pemerintah guna mencegah penyebaran virus ini. Salah satunya dengan menggalakkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Virus ini tidak memandang umur bahkan status, sudah banyak bukti yang berbicara bahwa maut tidak mengenal itu semua. Para petinggi negara juga tidak luput sebagai masyarakat yang terkena virus ini. 

Menjaga jarak, mencuci tangan, memakai handsanitizer, menggunakan masker, merupakan beberapa langkah yang dianjurkan guna melawan covid-19. Banyak sekali jenis masker yang berkeliaran di masyarakat. Dari harga paling murah sampai yang paling mahal, namun baru-baru ini publik dibuat kaget dengan pemberitaan bahwa masker berjenis scuba dan buff tidak baik digunakan dan sudah dilarang pemakaiannya. 

Padahal, selama pandemi berlangsung para pedagang sudah mendapatkan omset dari penjualan dua jenis masker tersebut. Larangan penggunaan scuba dan buff ini tentunya juga mempengaruhi terhadap UMKM yang terlanjur memproduksi kedua jenis masker tersebut. Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membeli sekitar 10 juta masker produk UMKM guna membantu para pedagang untuk tetap berjalan setelah dihantam krisis akibat virus ini. Pembelian masker UMKM ini dibagi dua tahap. Tahap pertama, masker yang dibeli sebanyak 2 juta masker dari UMKM. Dari 200 UMKM itu Pemda Provinsi Jabar memesan masing-masing 10 ribu masker dengan nilai pengadaan Rp 50 juta per UMKM. Adanya hal ini, membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Jabar dengan sangat meminta agar warganya beradaptasi dengan larangan penggunakan scuba dan buff guna mematuhi larangan ini. 

Kementrian Kesehatan (Kemenkes) juga meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada perihal penggunaan dua masker di atas, termasuk masker kain sekalipun. Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Achmad Yurianto. Ia menjelaskan bahwa masker itu memiliki tiga jenis, yang pertama masker N95 dengan standar tinggi, kemudian masker bedah yang dipakai tenaga medis, dan yang terakhir masker kain. Scuba merupakan masker yang berbahan elastis serta berpori besar, selain itu Yuri juga menambahkan bahwa buff bukanlah masker bahkan porinya jauh lebih besar dari scuba. Efektifitas pencegahan penularan covid-19 menggunakan scuba dan buff hanya 0-5 persen. Yang apabila dibandingkan dengan masker bedah 80-90 persen dan masker N95 tingkat efektivitasnya yang mencapai 95-100 persen sangatlah jauh manfaatnya dengan scuba dan buff. Bayangkan saja apa yang terjadi apabila masyarakat tetap bebal menggunakan scuba serta buff di masa pandemi seperti sekarang.

Pernyataan dari Yuri itu juga dikuatkan dengan pernyataan yang diberikan oleh dr Muhammad Fajri Adda’i yang merupakan seorang praktisi sekaligus relawan covid-19. Ia menuturkan bahwa scuba itu tipis karena bahannya neoprene, cenderung elastis yang apabila ditarik porinya semakin membesar. Padahal di kondisi seperti ini kita butuh kemampuan penyaringannya. Masker yang digunakan setidaknya harus memiliki dua lapisan. Oleh karena itu penggunaan masker scuba dan buff tidaklah direkomendasikan sebab hanya memiliki satu lapisan saja. Baru-baru ini juga ada salah satu youtuber yang melakukan eksperimen guna mengetahui kebenaran dari pemberitaan ini, sang youtuber mencoba menggunakan masker scuba lalu menyalakan korek api dan meniupnya dengan masker yang masih menutup mulut, hasilnya korek api mati meskipun ada masker yang menempel. 

Sebuah riset yang dilakukan para peneliti dari Duke University, Belanda, juga menjelaskan bahwa scuba dan buff merupakan masker dengan tipe yang paling buruk kinerjanya. Hal tersebut diketahui dari hasil eksperimental menggunakan perangkat leser yang sederhana. Para peneliti mengamati seseorang yang memakai masker dan berbicara ke arah laser yang disimpan di dalam perangkat berbentuk kotak. Jumlah tetesan yang dikeluarkan saat berbicara direkam menggunakan kamera ponsel. Hasilnya, scuba dan buff adalah jenis yang paling buruk.

Riset tersebut juga menghasilkan informasi bahwa pemakaian buff dapat meningkatkan jumlah tetesan dan memecah sejumlah droplet menjadi partikel yang lebih kecil. Tentunya hal demikian membuat penggunaan buff menjadi kontraproduktif karena tetesan yang lebih kecil yang mampu mempermudah terbawa oleh udara yang mengakibatkan bahaya pada orang sekitar juga nantinya. Apabila memang terpaksa harus beraktifitas di luar rumah, masyarakat disarankan untuk menggunakan jenis masker yang memiliki tingkat efektivitas 50-70 persen yang memang terbukti mencegah droplet covid-19 ini masuk.

Dan mulai 21 September 2020 lalu, penggunaan scuba dan buff resmi dilarang untuk digunakan di KRL Commuter Line. Selain itu, penggunaan scuba dan buff juga dilarang di salah satu mall yang berada di Jakarta tepatnya di mall LTC Glodok. Apabila ada pengunjung yang diketahui melanggar maka tidak akan diperbolehkan masuk ke dalam mall. Hal ini dirasa cukup membuat jera para pengguna scuba dan buff. 

Oleh: Sri Wahyu Mukarromah

Comments