VOICE - Para pemilih pasangan
calon Gubernur dan Wakil Gubernur Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) pada Rabu (30/12) merasa kecewa dengan ditutupnya link google form
yang digunakan untuk memilih pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur dan Dewan
Perwakilan Mahasiswa (DPM) lebih awal dari ketentuan di berita acara yang
dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) FH UTM.
Berdasarkan berita acara Nomor:
017/KPUM-FH/DPM-FH/KM-UTM/XII/2020 ditegaskan bahwa waktu pelaksanaan Pemilu e-Vote dilaksanakan mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Namun faktanya, beberapa mahasiswa yang ingin menyalurkan hak suaranya terhitung
sekitar pukul pukul 12.11 WIB dari link Bit.ly/PEMILUEVOTEFHUTM2020 muncul
tulisan "WAKTU PEMILU E-VOTE FH UTM 2020 BERAKHIR".
Hal tersebut dialami oleh
Permata salah satu mahasiswa FH UTM yang saat dikonfirmasi via
WhatsApps mengatakan bahwa sudah tidak bisa memilih sekitar pukul 12.32 WIB
dikarenakan waktu pemilu e-Vote sudah berakhir. "Itu memang benar, saya mau menggunakan
hak suara saya namun sekitar pukul 12.32 WIB link google menyatakan
bahwa waktu pemungutan suara telah berakhir," ujar mahasiswi semester lima
tersebut.
Lebih lanjut menurut Permata
pihak penyelenggara pemilu yakni KPUM FH tidak konsisten dengan berita acara
yang dibuat. “Penyelenggara tidak konsisten, tiba-tiba merubah jadwalnya
sendiri, seharusnya juga bukan berita acara yang dipublikasikan tapi surat
edaran," jelasnya.
Kendati demikian, hal yang
sama juga dialami Ayu Setyani. Dirinya merasa kecewa dengan berakhirnya Pemilu e-Vote
FH UTM 2020 yang berakhir lebih awal sehingga menggugurkan haknya untuk memilih
pasangan calon Gubernur yang ia dukung. “Saya sangat kecewa, saat mau menyalurkan
hak pilih justru waktunya sudah berakhir, setahu saya harusnya berakhir jam 13.00 WIB,” ungkapnya mahasiswi
asal Ponorogo ini saat di wawancarai via WhatsApp.
Ketika di konfirmasi kepada pihak
penyelenggara, salah satu anggota DPM FH UTM Naufal mengatakan terkait
pelaksanaan Pemilu secara e-Vote dimungkinkan sistem sedang error. “Saya
tidak tahu terkait hal itu, sekilas lihat di story whatsapp
teman-teman, mungkin ini karena sistemnya error,” ujarnya.
Mengenai kejelasan penutupan waktu penyelenggaraan
pemungutan suara yang berakhir lebih cepat, sampai berita ini diturunkan Ketua
KPUM-FH Bramada Pratama Putra saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberi tanggapan ataupun respon. (BS/Red)
Comments