Akhir dari Kisah BPWS

Di setiap era ada cerita dan kebijakan masing-masing yang selalu berdampingan dengan perkembangan zaman. Seperti itulah kehidupan, sejarah akan selalu mencatat tentang setiap perubahan dari waktu ke waktu seperti halnya kebijakan yang terjadi di negeri tercinta ini (Indonesia), negeri yang disatukan oleh laut dari Sabang sampai Merauke, dari pulau Miangas sampai pulai Rote bersatu di pusaran bumi pertiwi.

Perjalanan panjang sudah dilalui dengan penuh rintangan dan cerita yang tertulis dalam sejarah pergantian pemimpin sudah berkali-kali dari era Presiden Soekarno sampai era Presiden Jokowi saat ini yang merupakan presiden Republik Indonesia ke-7, tentunya dari setiap pergantian pemimpin akan ada kebijakan baru dan era baru yang harus dimulai dengan penuh semangat dan cita-cita untuk menggapai indonesia emas yang diimpikan. Kebijakan setiap pemimpin dengan ciri khas yang berbeda memberikan warna tersendiri terhadap kebijakannya.

Salah satunya, kebijakan presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dimana pada saat ia menjabat kursi kepresidenan mengeluarkan suatu kebijakan tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) dan disempurnakan melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pembentukan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS)  untuk lebih mendukung peningkatan kinerja BPWS di dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Dalam kebijakan tersebut tentunya mempunyai tujuan yang sangat mulia yakni  untuk Kawasan Kaki Jembatan Sisi (KKJS) Madura (600 Ha) dan kawasan khusus di Utara Pulau Madura (600 Ha). Kawasan Kaki Jembatan Sisi Madura (KKJSM) dikembangkan untuk mendorong perkembangan ekonomi, sedangkan kawasan khusus di Utara Pulau Madura untuk pengembangan kawasan Pelabuhan Peti Kemas. Selain melaksanakan tugas dan fungsi di atas, badan pelaksana BPWS juga bertugas untuk stimulasi pembangunan infrastruktur untuk wilayah Suramadu secara keseluruhan.

Lantas bagaimana peran BPWS sejauh ini?

Bisa kita lihat, dengan mata telanjang terkait dampak adanya BPWS; lembaga non-struktural tersebut, jika kita melintas di sisi madura selatan dan sisi Madura Utara apakah ada perubahan infrastruktur sejak dahulu sampai sekarang? Seperti apa rencana dan tujuan adanya BPWS dibentuk? Jika kita melihat secara langsung nampak-nampaknya sama saja tidak perubahan yang signifikan, mungkin saja Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Madura yang selalu diidam-idamkan? Tapi pada kenyatannya ya begitu-begitu.

Adanya BPWS yaitu mendorong perekonomian di daerah Madura salah satunya dengan membangun pelabuhan Peti Kemas di kabupaten Bangkalan, tepatnya di kecamatan Klampis, namun sampai saat ini pada kenyataannya pelabuhan Peti Kemas ya belum muncul batang hidungnya. Master plan yang selalu dihadirkan pada setiap pameran pembangunan. Harapan dan harapan selalu terpancar untuk perubahan ke arah yang lebih baik, seperti tujuan mulia BPWS (seharusnya).

Dua belas tahun berjalan BPWS bagaimana nasibnya kini? Apakah sudah tamat?

Bukan waktu sebentar, perjalanan BPWS menemani wilayah Surabaya dan Madura dengan program-program yang mulia, namun hanya program saja, sebuah inkonsistensi. Karena sampai saat ini belum terlihat secara jelas dan nyata. Hingga pada akhirnya di penghujung  tahun 2020 menjadi waktu bersejarah bagi BPWS dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden  Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, bahwa BPWS resmi dibubarkan. Sedikit sedih namun juga bahagia mendengar pembubaran BPWS, di lain sisi bagaimana pembangunan daerah Madura ke depannya, di sisi lain lebih baik baik dibubarkan buat apa tidak ada gunanya bukan begitu? Bisa kita lihat dengan berjalannya waktu apakah menjadi lebih baik tanpa kehadirannya atau bersedih? Bagaimana kelanjutan master plan tersebut? Siapa yang akan mengelolanya? Mega proyek bak gugusan surgawi itu. Kita tunggu saja.

Lantas apakah menjadi langkah tepat dengan dibubarkannya BPWS? Jika hanya sebagai ikon saja mending dibubarin gitu kan, tetapi langkah apa yang tepat untuk menggantikannya? Apakah untuk membuat suatu perubahan baru menjadikan Madura sebagai provinsi? Ya itu persoalan tebak-tebakan. Selama ini persoalan Madura sebagai provinsi memisahkan dari Provinsi Jawa Timur memang selalu terdengar di telinga masyarakat Madura, dengan harapan-harapan Madura bisa lebih maju dan sejahtera tentunya, tapi disayangkan Madura hanya memiliki 4 Kabupaten dan belum mencukupi untuk menjadi provinsi karena harus memiliki 5 kabupaten/kota. Jika kita kaitkan dengan pembubaran BPWS apakah akan memudahkan Madura menjadi provinsi untuk mengelola daerahnya sendiri, itu hanya asumsi ya jangan berimajinasi terlalu tinggi.

Dengan tamatnya era BPWS, semoga ada era baru yang lebih baik untuk Madura kedepannya, agar tercipta kemajuan dan kesejahteraan di Madura bukan hanyak program-program yang rapi di atas kertas bak kitab suci. Namun tidak ada pengaplikasian dan kekonsistenan untuk mewujudkannya.

 "Negara yang maju dan bangsa yang sejahtera bukan dilihat dari kacamata sebelah, tetapi dilihat dari keseluruhannya apakah sudah merata pembangunan dan kesejahteraannya" -Syaiful Bahri

 

Oleh: Syaiful Bahri 


 

Comments