Salah Tapi Tak Bisa Disalahkan

 

Ibuku adalah pahlawanku, ibuku adalah pelindungku dan ibuku adalah orang pertama yang akan kubahagian nanti. Aku tak akan menyakitinya juga tak akan kubiarkan orang lain menyakitinya. Begitulah kira-kira yang ada didalam pemikiran anak-anak yang ada didunia ini, dan ini sangat normal karena memang begitulah seharusnya. Namun tidak semua anak beruntung memiliki ibu yang dapat dijadikan sebagai pahlawan, sebagai pelindung atau sebagai tujuan hidup. Banyak diantara anak-anak yang ada didunia ini yang justru mendapatkan ancaman kehidupan dari ibunya sendiri. Anak yang kurang beruntung tersebut mungkin akan berkata “ibuku adalah sumber penderitaanku”. 

Terlihat sangat memilukan namun begitulah dunia berjalan, seperti hal nya yang terjadi baru-baru ini. Desa TonjongKabupeten BrebesJawa Tengah menjadi lokasi pembunuhan dan penganiayaan pada anak-anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. bermodalkan pisau kater seorang ibu tega membunuh seorang anaknya bahkan ia berniat untuk membunuh ketiga anaknya. Dilansir dari Kompas.com ketiga anak tersebut masing-masing berusia 10 tahun, 7 tahun dan 4,5 tahunAnak kedua meninggal duniasementara anak pertama dan terakhir dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka serius di leherdan di dada. 

Setelah melakukan pembunuhan dan penganiayaan seorang ibu atau pelaku tersebut sempat mengamuk dan mencekik duatetangganyaKepolisian Resor (PolresBrebes berhasilmenangkap pelaku di kediamannyaSaat digelandang polisipelaku ini terlihat tenang dan tidak merasa bersalah. Dari tempatkejadian pelaku, kepolisian menyita sejumlah barang buktiseperti pisau katersprei kasurbantal dan telepon seluler ikutdiamankanPihaknya juga menyebut hingga saat ini masih terusmeminta keterangan sejumlah saksi termasuk Syuaib selaku tetangga korban yang mendapati awal mula kejadian tersebutPihak kepolisian masih belum menetapkan status Tersangka kepada pelakuHal ini dikarenakan Polres Brebes masih dalamtahap penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelakuAdapundugaan sementarapelaku mengalami depresi atau gangguankejiwaan. (Kompas.com, 21/03/2022).

Peran ibu yang seharusnya mendidikmembimbingsertamelindungi anaknya merupakan tanggungjawab yang sepatutnyawajib dilakukan. Cara ibu dalam mengasuh anaknya bisamembawa dampak yang sangat luar biasa terhadap pembentukankepribadian anak. Cara pengasuhan yang baik dan penuh kasihsayang akan membuat anak merasa amanterlindungi dandihargai. Anak adalah anugrah yang harusnya dilindungi sertadijagaAnak adalah masa depan bangsaAkan tetapi peristiwayang terjadi di Brebes kali ini benar benar sadis dan memilukanApapun alasan seorang ibu yang dapat menyebabkan anakterlukateraniaya bahkan meninggal dunia akibat dariperbuatannya tidak dapat dibenarkanPerbuatan yang tidaksepatutnya tersebut bisa membawa dampak yang serius bagimasa depan anakbaik secara fisikemosimaupun perilakuanak di masa yang akan datang. Luka fisik mungkin masih bisauntuk disembuhkan seiring berjalannya waktu, akan tetapi emosianak dapat mempengaruhi perilakunya dimasa yang akandatang. Hal tersebut sangatlah merugikan anak. Anak yang memiliki trauma dari peristiwa masa lalu tidak bisadisembuhkan secara mudah hal tersebut pasti akan membayangianak hingga dewasaPeristiwa tersebut membuat perasaan anakmerasa sedih, tidak amantertekantidak dihargai dan pastinyahal tersebut membuat anak kurang percaya diriBukan hanya ituperilaku orang orang disekitar bisa saja juga berubah karenaperistiwa kelam yang dilalui seorang anakBisakah kitamembayangkan bagaimana kehidupan anak tersebut denganteman-temannya atau tetangga yang berada disekitarnyaBagaimana anak tersebut bisa beradaptasi

Pasti hal tersebut juga mempengaruhi anak dalam proses belajar. Proses belajar merupakan salah satu hal penting dalamkehidupan karena ddalam proses belajar terdapat fokus dankonsentrasiJika anak yang menjadi korban penganiayaanmemiliki trauma dan pastinya memiliki banyak beban pikiranmaupun mental dibanding dengan anak yang tidak memilikitrauma. Pastinya hal ini bepengaruh dalam fokus dankonsentrasinya dalam belajar yang akan mempengaruhi masadepan sang anakMaka dari sini untuk membantu anak tersebutseharusnya pihak keluarga lain atau wali perlu untukmemberikan perlindungan kepada korban peganiayanMemberikan pengasuhan yang baik dan penuh kasih sayangsehingga anak ynag menjadi korban bisa merasa amanterlindungi dan mengembalikan rasa kepercayaan diri.

Apa yanmembuat seorang ibu tega membunuh darahdagingnya sendiriTidak ingatkah pengorbanannya sendiri saatmengandung dan melahirkan?

Peristiwa ini pastinya mempunyai sebabsalah satunyaadalah faktor ekonomiDari proses penyeledikan terungkap bahwa niat tersangka yang tega membunuh dan menganiayadarah dagingnya sendiri adalah agar mereka tidak merasakanpenderitaan dalam kemiskinan. Hal ini merupakan bukti nyatabahwa tugas pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya masih kurang teraplikasikan. Peristiwa ini adalah salah satu dari sekian ribu tindak pidana yang disebabkan minimnya kesejahteraan. Karena itu, dalam hal ini pemerintah memiliki tanggung jawab penuh, baik pada korban ataupun pada pelaku.

Kepada korban pemerintah berkewajiban untuk memastikan kesehatan mental dan masa depan anak yang selamat. Sedangkan kepada pelaku pemerintah juga berkewajiban memberikan balasan setimpal, namun dalam peristiwa kali ini, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dalam hukum positif Indonesia, pelaku tindak pidana yang mengalami cacat mental tidak dapat dipidana. Hal ini tercantum dalam Pasal 44 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi “Barangsiapa melakukan perbuatanyang tidak dapat dipertanggungjawabkan padanyadisebabkankarena jiwanya cacat dalam tumbuhnya (gebrekkigeontwikkelingatau terganggu karena penyakit (ziekelijkestoring), tidak dipidana”.

Dari pasal tersebut dapat dipahami bahwa seseorang yang memiliki gangguan kejiwaan tidak bisa mempertanggung-jawabkan perbuatan melanggar hukumnyaKarena gangguankejiwaan dalam diri seseorang bisa membuat orantersebutberubah pikiranperasaan maupun perilaku dalam aktivitaskesehariannyaFungsi syaraf dalam otak yang mempunyaigangguan jiwa mengalami kerusakan maka dari itu jikatersangka dalam peristiwa tersebut terbukti memiliki gangguankejiwaan maka perbuatanya tidak dapat dipertanggungjawabkanSehingga, dalam hal ini pemerintah juga berkewajiban melindungi pelaku atau seorang ibu yang tega membunuh anak kandungnya sendiri tersebut. Namun dalam pelaksanaanya kepolisian harus benar-benar teliti dan hati-hati dalam menentukan apakah benar pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan agar keadilan dapat dirasakan oleh para korban. 

 

 

Penulis : Intan Wulan Purnamasari

Comments