Melihat Kembali Kurang Layaknya Infrastruktur Fakultas Bagi Mahasiswa, Luput atau Tidak Peduli?

 VOICE - Infrastruktur sendiri menjadi salah satu aspek yang sangat penting bagi sebuah universitas, hal ini dikarenakan infrastruktur merupakan sarana dalam menunjang berbagai kegiatan akademik maupun non-akademik. Pembangunan infrastruktur universitas yang memadai, tentunya harus menjadi sebuah tujuan bagi sebuah universitas untuk menjamin hak dan kewajiban para mahasiswanya. Selain itu, pentingnya infrastruktur yang memadai juga bertujuan untuk mewujudkan pertumbuhan dan kesejahteraan baik bagi mahasiswa dan tenaga kependidikan, menciptakan lingkungan belajar yang lebih efektif, dan mendukung perkembangan akademik serta kegiatan lainnya yang dilakukan oleh mahasiswa, salah satunya kegiatan penelitian. Meskipun memang pada dasarnya sering terjadi perbaikan pembangunan pada Fakultas Hukum, namun nyatanya masih terdapat beberapa infrastruktur yang bisa dibilang tidak memadai bagi mahasiswa. Apakah hal itu adalah sebuah keluputan atau sikap tidak peduli?

Gambar Pagar Parkiran Fakultas Hukum

        Seperti yang kita lihat pagar yang terletak di parkiran Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) telah tumbang, bisa disimpulkan bahwa pagar tersebut tidak layak pakai dan bahkan telah rusak. Namun sayangnya pihak fakultas hanya diam seakan tidak peduli dengan infrastruktur yang tidak nyaman dipandang mata ini. Menurut pandangan salah satu mahasiswi Fakultas Hukum berinisial "FW" yang saat ini menempuh semester dua, saat melihat area parkiran tersebut beranggapan bahwa kerusakan dari infrastuktur pada pagar di parkiran telah merusak estetika pada Fakultas Hukum, sehingga tidak enak dipandang mata, ia pun berharap agar pihak fakultas segera memperbaiki kerusakan tersebut. Hal ini bisa menjadi suatu anggapan negatif, sehingga beberapa diantaranya mungkin beranggapan bahwa lingkungan Fakultas Hukum akan serasa tidak nyaman. Namun bukan hanya pagar yang menjadi permasalahan, akan tetapi lahan parkiran Fakultas Hukum yang dirasa kurang luas dalam menampung kendaraan bermotor jika dibandingkan dengan parkiran Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya yang dinilai lebih luas dan nyaman. Banyak mahasiswa yang mengeluh tentang ketersediaan lahan parkiran yang kurang luas ini. Hingga saat ini pihak fakultas belum ada solusi konkret jangka panjang dan realisasi rencana perluasan lahan parkiran masih belum pasti. 

Gambar Tangga Parkiran Fakultas Hukum

        Selanjutnya, pada foto di atas merupakan tangga pejalan kaki menuju Fakultas Hukum, bisa dilihat bagaimana keadaan tangga untuk pejalan kaki tersebut sangat terlihat sekali bentuknya yang berantakan. Sangat disayangkan kerusakan tersebut lagi-lagi dapat merusak estetika dari Fakultas Hukum sendiri. Bahkan berdasarkan curhatan salah satu mahasiswi Fakultas Hukum semester dua yang berinisial
"LH" menyebutkan bahwa ketika ia menuruni tangga, kakinya terkilir akibat kerusakan pada tangga pejalan kaki tersebut. Jika pihak fakultas masih saja enggan 
memperbaikinya maka bisa saja berakibat membahayakan pejalan kaki, bahkan bisa saja akan mengalami kerusakan lebih dalam lagi.

Gambar Kerusakan pada Dinding Fakultas Hukum

        Bukan hanya bagian jalanan pada fakultas saja yang mengalami kerusakan, namun dinding-dinding pada area fakultas juga mengalami kerusakan, dimana dinding-dinding tersebut mengalami kerapuhan dan keretakan. Padahal sebelumnya pihak fakultas telah melakukan perbaikan pembangunan pada area fakultas untuk menjaga kenyamanan mahasiswa dalam pembelajaran, namun pada kenyataannya masih saja ada infrastruktur yang luput dari perbaikan pembangunan yang harus dilakukan. Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi saya, apakah pihak fakultas memang luput dalam pengerjaannya atau pihak fakultas sengaja tutup mata pada keadaan sekitar Fakultas Hukum? kerapuhan pada dinding-dinding Fakultas Hukum ini tentu berpotensi mengakibatkan reruntuhan. Sangat disayangkan, jika kerusakan ini tidak segera diperbaiki, padahal beberapa diantara mereka yang berencana ingin memasuki dunia perkuliahan, salah satu hal utama yang dilihat oleh para adik-adik calon mahasiswa itu tentunya infrastruktur dari setiap universitas itu sendiri. Karena pada dasarnya Mahasiswa akan merasa nyaman selama infrastruktur yang disediakan pihak kampus ini dapat terjaga dengan baik.
    
    Dari beberapa kerusakan infrastruktur di Fakultas Hukum, hendaknya pihak Fakultas Hukum merencanakan perbaikan pembangunan yang lebih efektif. Perlu dicatat bahwa dalam merencanakan perbaikan infrastruktur fakultas, pihak fakultas perlu melakukan evaluasi secara menyuluruh terhadap kondisi infrastruktur fakultas yang mengalami kerusakan, dan memastikan bahwa perbaikan infrastruktur dilakukan dengan memprioritaskan keselamatan pengguna infrastruktur tersebut, selain itu saat melakukan perbaikan hendaknya memilih bahan-bahan yang lebih berkualitas. Adapun dalam menjaga infrastruktur fakultas, pihak fakultas diharapkan melakukan pemeliharaan secara berkala agar infrastruktur tetap dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan serius di masa mendatang. Namun bukan hanya peran pihak fakultas saja yang harus terlibat, tetapi para mahasiswa juga harus turut serta dalam menjaga infrastruktur yang telah ada maupun infrastruktur yang telah diperbaiki, hal ini bertujuan agar infrastruktur pada fakultas dapat bertahan lebih lama.


Penulis    : Biya
Editor      : Lauts



Comments