MAJALAH VOICE OF LAW EDISI XX OKTOBER 2024







 S A L A M  P E R S  M A H A S I S W A 

Fasilitas umum menjadi salah satu aspek yang harus dimiliki suatu daerah dan dapat dinikmati untuk masyarakatnya, jangan berharap akan maju menyaingi kota lain jika dari fasilitas tidak diperhatikan dan dilupakan. Transportasi umum merupakan salah satu fasilitas yang sangat penting keberadaannya bagi suatu daerah, tak terkecuali kabupaten Bangkalan. Transportasi umum yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Bangkalan, tidak dapat memenuhi harapam itu. Transportasi umum Bangkalan dinilai menjadi salah satu fasilitas yang kurang memadai dan bahkan bisa dikatakan minim.

Transportasi sulit diakses, namun saat bisa diakses banyak penolakan oleh oknum-oknum yang menghambat kemajuan kota bangkalan, lantas bagaimana Bangkalan akan bersaing dengan kota-kota penyangga ibu kota surabaya. Kota-kota lain sudah bersaing bagaimana untuk memberdayakan sumber daya manusia untuk mengembangkan fasilitas umum, namun berbanding terbalik dengan Bangkalan masih berfokus bagaimana mengembangkan sumber daya manusia itu sendiri.

Selain fasilitas umum sulit diakses, dalam hal keamanan masih menjadi tanda tanya besar, Bangkalan yang memiliki julukan kota sholawat namun pada realitasnya Bangkalan menjadi kota yang tidak ramah dengan pendatang maupun masyarakatnya sendiri dalam hal keamanan. Hal itu ditunjukan dengan tingginya angka pencurian, pada september 2024 Polres Bangkalan berhasil menangkap 18 pelaku tindak kejahatan, di antaranya 10 kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

untuk membaca ataupun unduh dapat klik disini

Comments