Pada Hari Senin (24/2/2025), kejaksaan
agung mengungkap skema korupsi besar-besaran dibalik tingginya harga BBM di
indonesia. Tujuh petinggi pertamina diduga memanipulasi pasokan minyak
nasional, Berdasarkan penyelidikan, para tersangka dengan sengaja mengurangi
produksi minyak mentah dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan dalih
kualitas yang tidak memenuhi standar. Hal ini kemudian menciptakan
ketergantungan pada impor yang kemudian menjadi celah untuk melakukan mark-up
harga secara signifikan.
Namun skandal terbesar terungkap ketika
direktur penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau
Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan adanya praktik “pengoplosan” pertamax
yang selama ini dijual mahal kepada masyarakat. Tersangka diduga telah
melakukan praktik “blending” atau pencampuran minyak mentah impor jenis RON 90
(setara Pertalite) dengan minyak berkulaitas lebih rendah untuk kemudian dijual
sebagai RON 92 (Pertamax), hal ini terungkap setelah penyidik mengumpulkan
bukti-bukti yang cukup.
Para tersangka, Yang diidentifikasi
dengan inisial RS, SDS, AP, YH, DW, DAN GRJ, juga diduga melakukan manipulasi
harga dalam pengadaan impor yang
menguntungkan pihak broker. Tindakan mark-up yang dilakukan tudak hanya
memengaruhi harga jual BBM kepada msayarakat tetapi juga meningkatkan beban
subsidi yang ditanggung oleh APBN. Ini berdasarkan keterangan saksi dan Ahli,
serta bukti dokumen yang telah disita secara sah.
Dampaknya negara mengalami kerugian
yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp.193,7 Triliun pada tahun 2023, hal ini
tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara saja, akan tetapi juga
merugikan perekonomian secara keseluruhan dan masyarakat sebagai konsumen.
Konsumen rela membayar lebih untuk kualitas terbaik justru malah ditipu
mentah-mentah.
Ketujuh tersangka kini diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Pada akhirnya kasus ini menjadi salah satu pengungkapan kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
Penulis: Salna
Editor: Mrnwap