Dosen merupakan salah satu komponen penting dalam
suatu sistem pendidikan di perguruan tinggi. Peran dan tanggung jawab dosen
sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional
yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur dan beradab.
yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur dan beradab.
Untuk menjalankan fungsi, peran dan kedudukan yang
sangat strategis tersebut diperlukan dosen yang profesional. Namun, hal itu
nampaknya tidak selaras dengan Kualitas serta kuantitas mengajar yang dimiliki
dosen fakultas hukum yang masih relatif rendah. Banyak mahasiswa yang
mengeluhkan hal ini. Mereka menilai semangat belajar yang dimiliki oleh
mahasiswa untuk menuntut ilmu tak sebanding dengan kinerja yang diberikan
dosen, mereka cenderung asal-asalan dan hanya sekedar menyelesaikan kewajiban
tanpa dibebani rasa tanggung jawab sebagai seorang pendidik dan pengabdi. Crew
Vol telah menyebarkan kuisoner ke 200 koresponden mahasiswa Fakultas Hukum
Unijoyo, yang terdiri dari 100 mahasiswa semester satu dan 100 mahasiswa
semester tiga. Hasilnya, 41% mengaku kinerja dosen fakultas hukum relatif
buruk, 43% hanya mengaku cukup sedangkan sisanya mengaku baik.
“Wong saya lho cuma masuk empat kali selama mengikuti
mata kuliah hukum acara pidana yang dosenya hadir itu..” celetuk mahasisiwa
semester tiga yang berinisial NN.
Saat kami klarifikasi, mereka mengaku adakalanya
sepanjang mata kuliah dosen tersebut hanya memberikan motifasi tanpa sedikitpun
memberikan materi bak Mario teguh saja, ada pula dosen yang hanya menscan buku
dalam memberikan perkuliahan.
Masalah rendahnya kualitas dan kinerja dosen di
Fakultas Hukum ini diakui oleh Ach. Aziz, SH., MH. masih memprihatinkan dan
memerlukan berbagai penanganan serius. Seharusnya ada Standar akademik, upaya
struktural dan non struktural dalam menangani hal tersebut, begitu ungkap
beliau. “Insyaallah, dalam memenuhi upaya struktural ini berbagai Workshop dan
pelatihan untuk meningkatkan kwalitas dosen kami lakukan, hanya saja kadangkala
teori- teori tersebut tidak direfleksikan terhadap perkembangan” tambah dosen
HTN ini.
Selain itu dibutuhkan tradisi ilmiah, jurnal hukum,
literatur, dan upgrade bahan ajar. Namun untuk meningkatkan kwalitas SDM
mahasiswa hendaknya tidak hanya tergantung pada dosen tetapi mahasiswa turut
berperan aktif dalam menciptakan iklim belajar.
Secara terpisah Dr. Nunuk Nuswandani selaku PD I
mengaku selama ini hanya dapat nmemantau kinerja dosen maupun kuantitas
mengajarnya pada daftar kuisoner yang ada, namun jika dosen tersebut terbukti
menyepelekan tugasnya akan diberikan berbagai sanksi dari yang berupa teguran
hingga sanksi akademis berupa tidak diberikannya jadwal kuliah hingga dapat
memperlambat karier PNSnya. (zkiya/red Vol)10/12/2009
Comments