Banyak Keluhan Tapi Hanya Di Pantau

Dosen merupakan salah satu komponen penting dalam suatu sistem pendidikan di perguruan tinggi. Peran dan tanggung jawab dosen sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional
yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil, makmur dan beradab.
  
Untuk menjalankan fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis tersebut diperlukan dosen yang profesional. Namun, hal itu nampaknya tidak selaras dengan Kualitas serta kuantitas mengajar yang dimiliki dosen fakultas hukum yang masih relatif rendah. Banyak mahasiswa yang mengeluhkan hal ini. Mereka menilai semangat belajar yang dimiliki oleh mahasiswa untuk menuntut ilmu tak sebanding dengan kinerja yang diberikan dosen, mereka cenderung asal-asalan dan hanya sekedar menyelesaikan kewajiban tanpa dibebani rasa tanggung jawab sebagai seorang pendidik dan pengabdi. Crew Vol telah menyebarkan kuisoner ke 200 koresponden mahasiswa Fakultas Hukum Unijoyo, yang terdiri dari 100 mahasiswa semester satu dan 100 mahasiswa semester tiga. Hasilnya, 41% mengaku kinerja dosen fakultas hukum relatif buruk, 43% hanya mengaku cukup sedangkan sisanya mengaku baik.
 
“Wong saya lho cuma masuk empat kali selama mengikuti mata kuliah hukum acara pidana yang dosenya hadir itu..” celetuk mahasisiwa semester tiga yang berinisial NN.
 
Saat kami klarifikasi, mereka mengaku adakalanya sepanjang mata kuliah dosen tersebut hanya memberikan motifasi tanpa sedikitpun memberikan materi bak Mario teguh saja, ada pula dosen yang hanya menscan buku dalam memberikan perkuliahan.
 
Masalah rendahnya kualitas dan kinerja dosen di Fakultas Hukum ini diakui oleh Ach. Aziz, SH., MH. masih memprihatinkan dan memerlukan berbagai penanganan serius. Seharusnya ada Standar akademik, upaya struktural dan non struktural dalam menangani hal tersebut, begitu ungkap beliau. “Insyaallah, dalam memenuhi upaya struktural ini berbagai Workshop dan pelatihan untuk meningkatkan kwalitas dosen kami lakukan, hanya saja kadangkala teori- teori tersebut tidak direfleksikan terhadap perkembangan” tambah dosen HTN ini.
 
Selain itu dibutuhkan tradisi ilmiah, jurnal hukum, literatur, dan upgrade bahan ajar. Namun untuk meningkatkan kwalitas SDM mahasiswa hendaknya tidak hanya tergantung pada dosen tetapi mahasiswa turut berperan aktif dalam menciptakan iklim belajar.
 
Secara terpisah Dr. Nunuk Nuswandani selaku PD I mengaku selama ini hanya dapat nmemantau kinerja dosen maupun kuantitas mengajarnya pada daftar kuisoner yang ada, namun jika dosen tersebut terbukti menyepelekan tugasnya akan diberikan berbagai sanksi dari yang berupa teguran hingga sanksi akademis berupa tidak diberikannya jadwal kuliah hingga dapat memperlambat karier PNSnya. (zkiya/red Vol)

10/12/2009

Comments