Terhitung sejak tahun 2009, Universitas Trunojoyo
(Unijoyo) secara intensif dan bertahap melakukan program pembangunan beberapa
gedung dan fasilitas kegiatan yang menunjang, terutama dalam
meningkatkan
kualitas dan kuantitas civitas akademika. Program pembangunan di kampus dengan
luas 27,5 Hektar terbingkai dalam Master Plan atau rencana induk dengan durasi
waktu selama 25 tahun yang di manifestasikan dalam visi dan misi pembangunan
Unijoyo. Konsep rencana induk di kampus ini adalah untuk mencapai standar perguruan
tinggi negeri yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti).
Menurut penuturan Slamet Subari yang telah
diwawancarai Senin,tanggal 9 November 2009 jam 09.00 WIB di kantor pusat, hal
lain yang menjadi pertimbangan adanya pembangunan “besar-besaran” di Unijoyo
adalah, mayoritas bangunan yang berdiri sekarang, mengacu pada konsep master
plan sebelumnya (zaman Unibang,Red Vol) tidak sesuai dengan market master plan
sebelumnya. Ditambah bangunan yang berdiri sekarang tidak efektif terkait penggunaan
lahan dan tata ruang sehingga kedepannya secara prosentase, 80% bangunan yang
ada sekarang akan direnovasi total (diratakan dengan tanah,red Vol).
Lanjutnya, konsep “Master Plan” dalam jangka waktu 25
tahun ini berarti bahwa selama jangka waktu 25 tahun semua fasilitas,sarana dan
prasarana yang mendukung aktivitas atau program-program keilmuwan di Unijoyo
sudah tercakup dan terpenuhi. “5 (lima) tahun pertama diprioritaskan untuk
pembangunan gedung perkuliahan yang terdiri dari 2 (dua) tipe. Pertama,
pembangunan untuk gedung kegiatan akademik dan kedua,pembangunan gedung
laboratorium.” Kata orang yang menjabat sebagai Pembantu Rektor II. Beberapa
pembangunan yang dapat diamati itu antara lain adalah pembangunan ruang kuliah
bersama dua (RKB 2), pembangunan lantai tingkat tiga Bank Jatim, pembangunan
ruang kuliah bersama (RKB 3), dan yang paling “menyedot” perhatian adalah
penancapan tiang pancang (paku bumi) sebagai fondasi dasar pembangunan gedung
rektorat baru dengan 11 lantai (dengan lantai dasar) dan DOM untuk digunakan
event-event penting seperti halnya acara wisuda.
Tentunya perencanaan sesuai dengan rencana induk yang
matang, diikuti pula cost (biaya) yang dikeluarkan dalam jumlah yang tidak
sedikit. Hal ini sesuai penuturan PR II yang memang mempunyai tugas terkait
dengan sarana dan prasarana (fasilitas) yang terdapat dikampus. Dia mengatakan
“Alokasi dana total dalam pembangunan Unijoyo sesuai dengan master plan
mencapai Rp 700 Milyar. Belum termasuk mall dan perkantoran yang akan di bangun
di depan Universitas kita”. Usaha untuk menutupi biaya pembangunan adalah
dengan investasi. “Progam penganggaran untuk tahun pertama DIPA, kita mendapat
Rp 64 miliar dengan rincian Rp 20 miliar untuk pembangunan dan sisanya untuk
gaji dan sebagainya. Sebenarnya untuk tahun ini kita mendapatkan dana DIPA
lebih besar dari Rp 64 miliar tetapi tersedot akibat musibah gempa yang terjadi
di Sumatra barat kemarin sehingga kita hanya mendapat kurang lebih Rp 20
miliar. Target tahun ini kita harus sudah mencapai Rp 200 milliar dan
upaya-upaya kreatif harus kita gunakan untuk mencukupi dana pembangunan”.
Pembangunan di Perguruan Tinggi yang dikategorikan
baru “seumur jagung” tidak terlepas dengan adanya UU No.9 Tahun 2009 tentang
Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Konsep kemandirian dan nirlaba yang yang
menjadi substansi UU BHP berlaku pada semua lembaga pendidikan dari tingkat
dasar sampai perguruan tinggi. Didalam Master Plan Unijoyo nilai-nilai
substansial yang terkandung dalam UU BHP,secara bertahap mulai untuk diterapkan.
“Dikarenakan dalam BHP mengharuskan kemandirian dalam pengelolaan sarana dan
prasarana dengan melihat potensi nilai jual dari masing-masing perti, maka
dikarenakan di Unijoyo tidak terdapat Sumber Daya Alam (SDA) yang memadai
(memiliki potensi dan nilai jual), kedepannya pembangunan dikampus ini juga
difokuskan untuk membangun gedung atau bangunan yang memiliki nilai komersial
yang diharapkan mampu untuk menyokong kebutuhan pengembangan fasilitas dan
program akademik dikampus ini”,imbuhnya. Didalam Market Master-Plan baru yang
terdapat dikantor Pusat. Dijelaskan bahwa pembangunan gedung yang nantinya akan
difungsikan memiliki nilai jual antara lain;gedung mall,gedung grase hause,dan
perumahan dosen yang sekarang menjadi wisma.
Oleh : R.I.P&UcUp/red Vol
10/12/2009
Oleh : R.I.P&UcUp/red Vol
10/12/2009
Comments