Konsep Komersialisasi Mulai Dijalankan

Terhitung sejak tahun 2009, Universitas Trunojoyo (Unijoyo) secara intensif dan bertahap melakukan program pembangunan beberapa gedung dan fasilitas kegiatan yang menunjang, terutama dalam
meningkatkan kualitas dan kuantitas civitas akademika. Program pembangunan di kampus dengan luas 27,5 Hektar terbingkai dalam Master Plan atau rencana induk dengan durasi waktu selama 25 tahun yang di manifestasikan dalam visi dan misi pembangunan Unijoyo. Konsep rencana induk di kampus ini adalah untuk mencapai standar perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti).
 
Menurut penuturan Slamet Subari yang telah diwawancarai Senin,tanggal 9 November 2009 jam 09.00 WIB di kantor pusat, hal lain yang menjadi pertimbangan adanya pembangunan “besar-besaran” di Unijoyo adalah, mayoritas bangunan yang berdiri sekarang, mengacu pada konsep master plan sebelumnya (zaman Unibang,Red Vol) tidak sesuai dengan market master plan sebelumnya. Ditambah bangunan yang berdiri sekarang tidak efektif terkait penggunaan lahan dan tata ruang sehingga kedepannya secara prosentase, 80% bangunan yang ada sekarang akan direnovasi total (diratakan dengan tanah,red Vol).
 
Lanjutnya, konsep “Master Plan” dalam jangka waktu 25 tahun ini berarti bahwa selama jangka waktu 25 tahun semua fasilitas,sarana dan prasarana yang mendukung aktivitas atau program-program keilmuwan di Unijoyo sudah tercakup dan terpenuhi. “5 (lima) tahun pertama diprioritaskan untuk pembangunan gedung perkuliahan yang terdiri dari 2 (dua) tipe. Pertama, pembangunan untuk gedung kegiatan akademik dan kedua,pembangunan gedung laboratorium.” Kata orang yang menjabat sebagai Pembantu Rektor II. Beberapa pembangunan yang dapat diamati itu antara lain adalah pembangunan ruang kuliah bersama dua (RKB 2), pembangunan lantai tingkat tiga Bank Jatim, pembangunan ruang kuliah bersama (RKB 3), dan yang paling “menyedot” perhatian adalah penancapan tiang pancang (paku bumi) sebagai fondasi dasar pembangunan gedung rektorat baru dengan 11 lantai (dengan lantai dasar) dan DOM untuk digunakan event-event penting seperti halnya acara wisuda.
 
Tentunya perencanaan sesuai dengan rencana induk yang matang, diikuti pula cost (biaya) yang dikeluarkan dalam jumlah yang tidak sedikit. Hal ini sesuai penuturan PR II yang memang mempunyai tugas terkait dengan sarana dan prasarana (fasilitas) yang terdapat dikampus. Dia mengatakan “Alokasi dana total dalam pembangunan Unijoyo sesuai dengan master plan mencapai Rp 700 Milyar. Belum termasuk mall dan perkantoran yang akan di bangun di depan Universitas kita”. Usaha untuk menutupi biaya pembangunan adalah dengan investasi. “Progam penganggaran untuk tahun pertama DIPA, kita mendapat Rp 64 miliar dengan rincian Rp 20 miliar untuk pembangunan dan sisanya untuk gaji dan sebagainya. Sebenarnya untuk tahun ini kita mendapatkan dana DIPA lebih besar dari Rp 64 miliar tetapi tersedot akibat musibah gempa yang terjadi di Sumatra barat kemarin sehingga kita hanya mendapat kurang lebih Rp 20 miliar. Target tahun ini kita harus sudah mencapai Rp 200 milliar dan upaya-upaya kreatif harus kita gunakan untuk mencukupi dana pembangunan”.
 
Pembangunan di Perguruan Tinggi yang dikategorikan baru “seumur jagung” tidak terlepas dengan adanya UU No.9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Konsep kemandirian dan nirlaba yang yang menjadi substansi UU BHP berlaku pada semua lembaga pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Didalam Master Plan Unijoyo nilai-nilai substansial yang terkandung dalam UU BHP,secara bertahap mulai untuk diterapkan. “Dikarenakan dalam BHP mengharuskan kemandirian dalam pengelolaan sarana dan prasarana dengan melihat potensi nilai jual dari masing-masing perti, maka dikarenakan di Unijoyo tidak terdapat Sumber Daya Alam (SDA) yang memadai (memiliki potensi dan nilai jual), kedepannya pembangunan dikampus ini juga difokuskan untuk membangun gedung atau bangunan yang memiliki nilai komersial yang diharapkan mampu untuk menyokong kebutuhan pengembangan fasilitas dan program akademik dikampus ini”,imbuhnya. Didalam Market Master-Plan baru yang terdapat dikantor Pusat. Dijelaskan bahwa pembangunan gedung yang nantinya akan difungsikan memiliki nilai jual antara lain;gedung mall,gedung grase hause,dan perumahan dosen yang sekarang menjadi wisma.

Oleh : R.I.P&UcUp/red Vol 
10/12/2009

Comments