Serap Keluh Kesah Mahasiswa Serta Pengawalan Kebijakan Pimpinan FH UTM





VOICE – Untuk mengawal kebijakan pimpinan Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH UTM) adakan Serap Aspirasi Mahasiswa untuk seluruh mahasiswa FH UTM, Rabu (13/03). Acara ini bertempat di Laboratorium Sosial lantai 1 dan dimulai pukul 20.00 WIB.  Serap aspirasi ini bertujuan untuk menampung segala usul serta keluhan mahasiswa FH UTM terhadap kebijakan di FH UTM. Dihadiri oleh pimpinan badan kelengkapan serta dihadiri beberapa mahasiswa FH UTM.

Banyak aspirasi maupun usulan yang ditampung dibahas dalam acara yang dikemas semi formal ini. Salah satu kebijakan yang dikritisi sehingga timbul kerugian yang bersifat personal dan mengekang mahasiswa angkatan 2017 dan 2018 adalah adanya sistem kelas paketan hingga semester 4 “Dengan adanya sistem paket, bagi saya ini menjadi pengekangan dalam menentukan kelas serta memilih mata kuliah sesuai keinginan,” ujar Aldi Pranata.

Sementara M. Imam Fanani mengeluhkan tentang bebarapa fasilitas yang tidak berfungsi baik AC dan Finger Print. “Banyak fasilitas FH yang tidak berfungsi seperti Finger Print yang tidak digunakan,” tuturnya. Ia juga menambahkan kurangnya apresiasi prestasi mahasiswa FH dalam berbagai bidang oleh pimpinan FH UTM. “Banyak kakak tingkat yang memiliki prestasi dalam hal kepenulisan atau dalam bidang olahraga, namun tidak disorot oleh pimpinan,” tambahnya.

Berbagai macam aspirasi mahasiswa FH UTM yang telah ditampung akan dibawa dalam meja audiensi dengan pimpinan fakultas. “Aspirasi dan kritikan yang telah ditampung ini selanjutnya akan disampaikan dalam meja audiensi,” ucap M. Syaifudin selaku Gubernur FH UTM.

Pemaparan semua permasalahan yang ada di FH UTM diharapkan tidak hanya sekedar ucapan dan jangan berakhir hanya dengan acara duduk bersama ini, diperlukan tindakan nyata untuk mengawal kebijakan pimpinan yang merugikan mahasiswa. “Kurangnya keberanian kita hanya akan timbul kesewenangan, maka perbincangan ini jangan berhenti perlu aksi dalam penegakannya,” tutur Pipin Adrian tutupnya. (erk/bbm)

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post