VOICE – Berkaitan dengan penolakan rancangan undang-undang yang sudah terjadi dibeberapa daerah, Aliansi Mahasiswa Trunojoyo Bergerak juga hendak menunjukkan bahwa mahasiswa Bangkalan tidak hanya diam. Dengan mengajak beberapa elemen dari luar, aksi dilakukan pada Kamis, (26/09) yang diawali di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menuju Jembatan Suramadu.
Turunnya aksi di Jembatan Suramadu sendiri bertujuan untuk memblokir jalan. “Kita juga ingin menunjukkan bahwa UTM juga mampu berpengaruh ditingkat nasional, ya dengan mengancam akan memblokir suramadu”, tutur Ramadhan selaku Koordinator Lapangan 2.
Sesuai kesepakatan aliansi, maka aksi dilanjutkan menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan. Dimana Aliansi melakukan pengepungan di depan kantor dewan dengan pengawalan ketat oleh petugas keamanan. Aksi massa tersebut sempat ricuh, karena pihak dewan tidak memperbolehkan semua massa masuk dan hanya menawarkan perwakilan 20 orang mahasiswa untuk menemui ketua DPRD Bangkalan. Penawaran tersebut ditolak karena kesepakatan dari pihak aliansi tidak ada perwakilan, “Kita berharap audiensi secara terbuka dan ingin melakukan mediasi secara bersama-sama dengan anggota dewan tersebut,” tambah Ramadhan.
Pihak aliansi menyepakati akan masuk ke dalam gedung dengan damai, sayangnya hal tersebut tidak disetujui oleh pihak DPRD ataupun keamanan. Karena petugas tidak percaya siapa yang akan menjamin dan bertanggungjawab. “Untuk stabilitas, kita juga saling sama-sama menjaga karena tidak ada jaminan ketika rekan-rekan dari elemen ini masuk ke gedung ini. Mengingat dibeberapa kantor DPRD lainnya juga sudah terjadi hal yang tidak diinginkan”, ungkap WAKAPOLRES Bangkalan saat ditemui media.
Karena tidak diperbolehkan masuk, massa aksi mencoba menerobos petugas keamanan dan terjadi bentrok antar keduanya. Akibatnya 10 orang massa mengalami luka-luka, 3 massa ditangkap, serta 2 pihak keamanan juga terluka. “Saya sendiri langsung refleks mengambil buah kering dan melemparnya”, ucap Ahmad Rofiqi salah satu massa yang ditangkap.
Untuk meredam emosi massa, petugas keamanan menembakkan water canon dan gas air mata. “Kita melakukan pembubaran dengan water canon, tetapi massa semakin masif jadi kita mencoba untuk menembakkan gas air mata”, terang WAKAPOLRES Bangkalan.
Tuntutan massa yang tidak kunjung dipenuhi menyebabkan aksi massa melakukan penekanan blokade sepajang jalan depan gedung DPRD Bangkalan hingga pertigaan STKIP Bangkalan. “Jadi ketika pihak dewan meminta kita untuk menyelesaikan aksi, kita meminta balik 30 anggota dewan untuk menemui kita dijalan dan setelah disepakati kita melakukan sidang parlemen rakyat dijalan”, terang Ramadhan.
Akhirnya dengan anggotanya, Ketua DPRD Mohammad Fahad menemui massa dengan membacakan persetujuannya atas tuntutan yang diberikan massa, diantaranya penolakan atas RUU KPK, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU permasyarakatan dan lainnya. Disamping itu pihak yang ditangkap juga dikembalikan. (Sof/Er)
Comments