Ruang Diskusi Sebagai Alat Mediasi



VOICE - Beberapa mahasiswa dan juga warga mendatangi Laboratorium Sosial (LabSos) B02 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dalam rangka menghadiri forum diskusi yang diadakan Unit Kegiatan Mahasiswa Forum Riset dan Diskusi Mahasiswa Hukum (UKM FORDISKUM) pada Jumat (29/11). Acara ini bertajuk “YURISDIKSI” Yuk Rame-Rame Diskusi, dengan tema Problem Pembangunan Wisata Bahari Suramadu. Pemateri yang hadir merupakan perwakilan dari Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS), Tokoh masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, dan Dosen Fakultas Hukum (FH) UTM.

Acara Yurisdiksi ini sendiri merupakan acara kedua dari program kerja divisi diskusi dengan dihadiri peserta dan beberapa warga kampung Sekar Bungo kurang lebih 55 orang. Dari tema yang diangkat dalam forum diskusi ini, didatangkan warga sebagai pemantik dan juga sebagai sarana sosialisasi dan pemecahan masalah. 

Heri Fathumullah mengatakan bahwa acara diskusi ini bertujuan untuk memaparkan isu-isu yang dianggap masih menjadi paradigma dalam kawasan Suramadu. “Dalam tema yang dipaparkan, acara ini berkonotasi sebagai titik temu atau alat mediasi antara warga kampung Sekar Bungo dan juga pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan dan penggusuran kawasan Suramdu” ujar ketua pelaksana tersebut.

Acara ini berjalan dengan kondusif walaupun ada warga yang sedikit berbuat onar. Perwakilan dari BPWS yang hadir mengatakan, “Banyak pembangunan dalam Kawasan Suramadu, dan Insyaallah menjadi kesejahteraan bagi warga kedepannya,” ungkap perwakilan dari BPWS tersebut.

Namun, banyak warga yang tidak setuju akan hal tersebut. BPWS mengaku telah melakukan penyuluhan sebelumnya terhadap warga desa Sekar Bungo. Dari warga sendiri, mengaku belum pernah diadakan penyuluhan-penyuluhan terkait dengan pembangunan diatas lahan mereka. “Kami minta agar kami tidak digusur, disitu kami mencari nafkah. Kami ini nelayan pak,” ujar salah satu warga yang tidak terima.

Pihak LBH Surabaya, yang membantu dengan jalan hukum mengatakan bahwa warga di kampung Sekar Bungo ingin membela haknya untuk tetap tinggal dan terus menjalankan kehidupannya disana “LBH disini perannya ialah membantu setiap orang atau kelompok jika ada sengketa semacam ini, bahwa warga desa Sekar Bungo ingin haknya akan lahan ini tetap menjadi miliknya demi pengihdupannya,”  papar perwakilan dari LBH tersebut.

Ibnu Abdillah, selaku perwakilan dan tokoh masyarakat menyatakan ketidakpuasannya dengan BPWS yang terlalu membela kapitalis, alias pihak-pihak yang bermodal .“Sebelumnya, BPWS hanya mengajak dan membela warga desa yang pro kepadanya sedangkan yang kontra tidak di indahkan,” tutur Ibnu Abdillah.

Dalam diskusi ini, peserta yang selaku mahasiswa hanya dapat mengamati tanpa diberikan izin bertanya. Dikarenakan waktu yang tidak mencukupi, karena sebgaian besar penyanggah adalah warga kampung Sekar Bungo. Salah satu peserta mengatakan “Diskusi tadi menjadi gambaran mahasiswa terhadap permasalahan yang terjadi di sekitar kita, utamanya di sekeliling kampus UTM sendiri,” tutup salah satu peserta. (da/cit)

Comments