Banyak ide yang
bergelimang di benak? Ingin mengungkapkan kesah namun takut bikin publik baper?
Ada terobosan untuk menuangkan bakat terpendam segala jenis karya dalam bentuk
tulisan baik sastra maupun non-sastra.
Skuy, kirim
karya-karya tulisanmu ke email lpm.vol@gmail.com. Untuk langkahnya, simak penjelasan di
bawah ini dengan teliti.
Petunjuk
pengiriman dan hak-hak kontributor:
1. Kirim tulisanmu ke alamat email lpm.vol@gmail.com. Sertakan jenis tulisan dan judul di
kolom subjek.
2. Semua karya tulisan resmi menjadi milik kamu. Apabila karya tulisan diterima, maka
akan segera melayang notifikasi di email kamu.
3. Jika selang waktu satu minggu malah ada notifikasi dari mantan yang bertanya kabar,
berarti kamu belum beruntung. Eitss jangan risau, kamu masih ada kesempatan
kedua bahkan tak terhingga untuk mengirimkan kembali karya tulisanmu dengan
syarat sudah terevisi dan tentunya apabila kamu berhasil mengambil hati kami.
4. Sertakan judul dan isi tulisan serta biodata pribadi agar kita bisa saling mengenal satu
sama lain.
5. Redaktur LPM Voice of Law memiliki hak penuh untuk menyunting tulisan dan sudah pasti berhak memilah mana yang pas untuk diterbitkan.
6. Jangan lupa bahagia.
Aturan format tulisan:
1.Dengan sangat penulis diharapkan melakukan penyuntingan dasar yakni dengan
memperhatikan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, mulai dari tanda baca,
besar- kecil huruf, penggunaan istilah asing, dan sebagainya.
2. Mengharuskan:
· Esai
minimal 700 kata;
· Opini
minimal 700 kata;
· Resensi
film/buku minimal 700 kata;
· Cerpen
minimal 1000 kata;
· Puisi
minimal 12 baris;
· Berita
foto minimal 50 kata (isinya pesan tersurat/tersirat yang ingin disampaikan ke khalayak
umum).
“Menulislah, karena tanpa menulis engkau akan
hilang dari pusaran sejarah”
– Pramoedya Ananta Toer
Comments