Pelantikan Raya BEM dan Ormawa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura Periode 2024-2025 Sukses Terlaksanakan

 

VOICE-  Pelantikan Raya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura periode 2024/2025, digelar di Gedung Student Center UTM pada Kamis (01/02/2024). Dalam acara pelantikan raya ini dihadiri oleh Dr. Erma Rusdiana S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum, Dr. Mufarijul S.H., M. Hum., selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Presiden Mahasiswa UTM, Ketua Umum DPM FH dan Ketua MKM UTM. Acara pelantikan ini diikuti oleh pengurus BEM dan Ketua semua ormawa di Fakultas Hukum.

Acara dibukan dengan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars UTM, kemudian dilanjutkan  dengan sambutan-sambutan yang dimulai dari Sukron selaku ketua pelaksana hingga Dekan Fakultas Hukum. Dalam sambutanya yang diberikan oleh Wadek bidang kemahasiswaan juga memberikan pesan agar seluruh pengurus BEM dan Ketua Ormawa dapat ikut serta dalam mentaati seluruh peraturan  agar menjadi contoh bagi mahasiswa lainnya.  Dekan Fakultas Hukum turut menyampaikan pesan agar seluruh ketua dan pengurus BEM yang di lantik akan senantiasa bertanggungjawab terhadap amanah yang diberikan, sebab amanah yang diberikan saat ini dapat menjadi sebuah bekal untuk amanah yang akan kita dapatkan lebih dari ini. Dekan Fakultas Hukum juga mengajak para seluruh ketua ormawa dan pengurus BEM untuk terus berprestasi sesuai dengan Tagline dari Fakultas Hukum sendiri, yakni TERBAIK, TERpercaya, Bebudaya, Adaptif, Inovatif, dan Kolaboratif. Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan oleh Wadek bidang kemahasiswaan dimana diharapkan semua mahasiswa fakultas hukum terutama ormawa dapat terus berprestasi dengan itu nantinya dalam proses pencapaian tersebut akan dibantu oleh Fakultas hingga Universitas sesuai dengan tahapan lomba yang telah dilalui.

Pada acara pelantikan tahun ini terdapat hal yang menarik, dimana Firman Nurdiansyah selaku Gubernur BEM FH membuat nota kesepakatan bersama dengan para Ketua Ormawa dalam menjalankan kepengurusannya, terdapat klausula ketua ormawa yang melanggar peraturan rektor hingga undang-undang akan diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku baik diberhentikan oleh Gubenur atau diminta untuk mundur dari jabatannya. Selain itu, terdapat klausula dimana setiap organisasi yang dalam kurun waktu 2 bulan secara berturut-turut tidak aktif dalam menjalankan kepengurusannya, maka akan dikenakan sanksi yang serupa seperti diatas.

Nota kesepakatan ini dibuat untuk lebih mengoptimalkan para ketua ormawa dalam menjalankan tanggungjawabnya dan merupakan cara untuk menghindari ormawa menjadi pasif seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga diharapkan dengan adanya nota kesepakatan ini para ormawa di FH akan menjadi lebih baik lagi.

Setelah sambutan selesai, kemudian dilanjut pelantikan  dimulai dari para pengurus BEM FH yang mengucapkan sumpahnya. Kemudian ketua dari Arfakum, Desah, Fordiskum, Duta Hukum, Voice of Law, Kommpas, FP2KM, HMK Bisnis, HMK Pidana, dan HMK Pemerintah yang melakukan sumpah secara bersamaan. Setelah dilakukannya sumpah jabatan masing-masing ormawa bersama ketua periode 2023 melakukan serah terima jabatan yang ditanda tangani dihadapan Dekan, Wadek 3, Gubenur, dan Wakil Gubenur. Acara Pelantikan raya pun ditutup dengan persembahan lagu yang dibawakan oleh salah satu pengurus dari BEM FH 2024. Pelantikan Raya Badan Eksekutif Mahasiswa dan Ketua Organisasi Mahasiswa FH (ORMAWA-FH) periode 2024/2025 berlangsung dengan baik dan semoga harapan-harapan tersebut yang nantinya akan terimplementasikan dan mencapai hasil yang maksimal untuk seluruh civitas akademik Fakultas Hukum.

 


Comments