Pelantikan Raya BEM dan Ormawa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura Periode 2024-2025 Sukses Terlaksanakan
VOICE- Pelantikan Raya Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Fakultas Hukum Universitas
Trunojoyo Madura periode
2024/2025, digelar di Gedung Student Center UTM pada Kamis
(01/02/2024).
Dalam acara pelantikan raya ini dihadiri oleh Dr. Erma Rusdiana S.H., M.H., selaku Dekan
Fakultas Hukum, Dr. Mufarijul
S.H., M. Hum., selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Presiden Mahasiswa UTM, Ketua Umum DPM FH dan Ketua MKM UTM. Acara pelantikan ini diikuti oleh pengurus BEM dan Ketua
semua ormawa di Fakultas Hukum.
Acara dibukan dengan doa,
menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars UTM, kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan yang dimulai dari
Sukron selaku ketua pelaksana hingga Dekan Fakultas Hukum. Dalam sambutanya yang diberikan oleh Wadek bidang kemahasiswaan juga memberikan pesan agar seluruh pengurus BEM dan Ketua
Ormawa dapat ikut serta dalam mentaati seluruh peraturan agar menjadi contoh bagi mahasiswa
lainnya. Dekan Fakultas Hukum turut menyampaikan pesan agar seluruh ketua
dan pengurus BEM yang di lantik akan senantiasa bertanggungjawab terhadap
amanah yang diberikan, sebab amanah yang diberikan saat ini dapat menjadi
sebuah bekal untuk amanah yang akan kita dapatkan lebih dari ini. Dekan
Fakultas Hukum juga mengajak para seluruh ketua ormawa dan pengurus BEM untuk
terus berprestasi sesuai dengan Tagline
dari Fakultas Hukum sendiri, yakni TERBAIK, TERpercaya, Bebudaya,
Adaptif, Inovatif, dan Kolaboratif. Hal tersebut
selaras dengan yang disampaikan oleh Wadek bidang kemahasiswaan dimana diharapkan
semua mahasiswa fakultas hukum terutama ormawa dapat terus berprestasi dengan itu nantinya dalam proses
pencapaian tersebut akan dibantu oleh Fakultas hingga Universitas sesuai dengan
tahapan lomba yang telah dilalui.
Pada acara pelantikan
tahun ini terdapat hal yang menarik, dimana Firman Nurdiansyah selaku Gubernur
BEM FH membuat nota kesepakatan bersama dengan para Ketua Ormawa dalam
menjalankan kepengurusannya, terdapat klausula ketua ormawa yang melanggar
peraturan rektor hingga undang-undang akan diberikan sanksi sebagaimana
ketentuan yang berlaku baik diberhentikan oleh Gubenur atau diminta untuk
mundur dari jabatannya. Selain itu, terdapat klausula dimana setiap organisasi
yang dalam kurun waktu 2 bulan secara berturut-turut tidak aktif dalam
menjalankan kepengurusannya, maka akan dikenakan sanksi yang serupa seperti
diatas.
Nota kesepakatan ini
dibuat untuk lebih mengoptimalkan para ketua ormawa dalam menjalankan tanggungjawabnya dan merupakan cara untuk menghindari ormawa menjadi pasif seperti
tahun-tahun sebelumnya, sehingga diharapkan dengan adanya nota kesepakatan ini para
ormawa di FH akan menjadi lebih baik lagi.
Setelah sambutan selesai, kemudian dilanjut pelantikan dimulai dari para pengurus BEM FH yang mengucapkan sumpahnya. Kemudian ketua dari Arfakum, Desah, Fordiskum, Duta Hukum, Voice of Law, Kommpas, FP2KM, HMK Bisnis, HMK Pidana, dan HMK Pemerintah yang melakukan sumpah secara bersamaan. Setelah dilakukannya sumpah jabatan masing-masing ormawa bersama ketua periode 2023 melakukan serah terima jabatan yang ditanda tangani dihadapan Dekan, Wadek 3, Gubenur, dan Wakil Gubenur. Acara Pelantikan raya pun ditutup dengan persembahan lagu yang dibawakan oleh salah satu pengurus dari BEM FH 2024. Pelantikan Raya Badan Eksekutif Mahasiswa dan Ketua Organisasi Mahasiswa FH (ORMAWA-FH) periode 2024/2025 berlangsung dengan baik dan semoga harapan-harapan tersebut yang nantinya akan terimplementasikan dan mencapai hasil yang maksimal untuk seluruh civitas akademik Fakultas Hukum.
Comments