Disetiap awal semester kerap sekali terjadi
permasalahan yang telah menjadi langganan ketika akan melakukan pengisian Kartu
Rencana Studi (KRS) di website Siakad Trunojoyo. Setiap tahunnya terdapat
berbagai macam masalah dimulai dari kelas yang tertera penuh di server, jadwal
yang bentrok, dan yang terbaru permasalahan tidak dapat diambilnya salah satu
matakuliah dikarenakan hilangnya matakuliah wajib dan perasyarat yang telah
ditempuh. Dengan adanya permasalahan ini, tentu membuat pelaksanaan KRS menjadi
cukup terhambat dan membuat server dari Siakad sendiri menjadi lemot karena
banyaknya server yang mengakses Siakad diwaktu yang bersamaan. Oleh sebab itu,
banyak mahasiswa/i Fakultas Hukum yang mengeluhkan dan menyayangkan
permasalahan ini selalu terjadi, hingga menimbulkan beberapa isu yang simpang
siur.
Pada Senin (12/2) Tim Voice of Law melakukan wawancara
dengan salah satu pihak pelayanan akademik fakultas hukum, yakni M. Fathul
Harib Amrullah yang menjabat sebagai Pengelola Data dan Informasi Akademik di
Fakultas Hukum. Menurutnya terdapat beberapa faktor terjadinya permasalahan KRS
tiap tahunnya dimulai dari penyesuaian kurikulum dan kendala teknis, "permasalahan
KRS faktor penyebabnya dapat berupa, pertama dari perubahan kurikulum, kita tidak
bisa menerapkan kurikulum 2022 ini ke semua angkatan. Akhirnya terdapat satu
angkatan yang menjalankan dua kurikulum sehingga terdapat matakuliah yang harus
disetarakan. Pembuatan kurikulum ini terdapat beberapa persyaratan dari
sistemnya, seperti kode matakuliah tidak boleh sama dan nama matakuliah tidak
boleh sama agar dapat terdeteksi bahwa matakuliah tersebut berada dikurikulum
yang berbeda.” Jelasnya terkait faktor penyebab terjadinya masalah KRS setiap
tahunnya “Kedua, masalah teknis dimana kemarin itu di grup Pddikti UTM terdapat
beberapa komplenan terkait matakuliah para mahasiswa yang hilang dari
transkipnya dan sudah terjadi sebelum dilakukannya KRSan ini. Hal tersebut
terjadi karena ada matakuliah pernyetaraan yang memiliki kode sama dengan kurikulum sebelumnya dan kurikulum terbaru ini. Setelah saya lakukan pengulangan dan
perbaikan kemarin itu ternyata tetap masih terdapat beberapa mahasiswa yang
matakuliahnya itu masih hilang. Sehingga hal tersebut bukan lagi menjadi
kemampuan saya untuk menangani masalah ini, akhirnya saya mengadukan
hal ini ke Puskom atau PTIK sebab memang sedang terjadinya perbaikan data
matakuliah perasyarat oleh pihak Puskom.” Lanjut M. Fathul Harib Amrullah yang
menjelaskan terkait permasalahan KRS terjadi
disebabkan oleh perubahan kurikum, perbaikan basis data dan mata kuliah yang
bermasalah.
Tanggal dimulainya KRS sendiri menjadi sebuah tanda
tanya bagi banyak mahasiswa, M. Fathul Harib Amrullah sendiri menjelaskan bahwa
Fakultas Hukum menjadwalkan KRSan dengan mengacu pada Surat Edaran yang
diterbitkan oleh Wakil Rektor 1. “Jika mengacu pada Surat Edaran Wakil Rektor 1
terkait pengumuman he registrasi semester genap pada poin B KRS dimulai pada
tanggal 12 Februari atau mengikuti jadwal yang diatur oleh fakultas
masing-masing. Jadi fakultas berhak mengatur jadwal KRS terlepas dari jadwal
tersebut. Kemudian pada tanggal 6 Februari Dekan Fakultas Hukum mengeluarkan Surat
Edaran yang berisi pengumuman bahwa proses pengisian KRS Fakultas Hukum dimulai
pada tanggal 12 februari – 16 februari 2024” Ungkapnya.
“KRS sendiri
diadakan pada tanggal 12 Februari 2024 karena beberapa pertimbangan, seperti
tidak efektifnya bimbingan apabila dilakukan selama liburan, sebab bimbingannya
nanti dianggap tidak maksimal. Kemudian apabila dilaksanakan minggu ini,
diharapkan teman-teman mahasiswa dapat mendapatkan bimbingan secara maksimal
dan baik ditambah terdapat beberapa dosen yang berada dikampus karena sedang
menguji, itu menurut hemat pimpinan” Jelas M. Fathul Harib Amrullah ketika
ditanya perihal waktu KRSan yang dianggap terlalu mepet dengan waktu masuk
kuliah. M. Fathul Harib Amrullah juga menyampaikan permintaan maaf kepada semua
mahasiswa Fakultas Hukum atas adanya gangguan tersebut dan pihak layanan
akademik juga telah menyampaikan pengaduan ini kepada Puskom, sehingga
permasalahan KRS ini pasti akan segera terselesaikan. Kemudian dihari yang sama
tepatnya pukul 13.00 tadi, KRS sudah dapat dilakukan di Siakad meskipun dalam
hal pengaksesan Siakad lemot disebabkan banyaknya server yang mengakses.
Comments