RAPOR MERAH REKTORIUM: SERUAN AKSI MAHASISWA TERHADAP KINERJA REKTORIUM

 



    Pada Kamis (4/4) pukul 09.45 di halaman depan gedung rektorat menjadi mimbar demokrasi "Rapor Merah Rektorium". Para mahasiswa yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasinya kepada kepada jajaran rektorium atas kinerja yang dianggap tidak sesuai dengan harapan mahasiswa. Walaupun aksi ini dilakukan saat suasana ramadhan ditambah cuaca yang terik tidak menyurutkan dan mengecilkan suara serta semangat mereka dalam menyampaikan orasinnya.

 Demontrasi yang digerakan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Trunojoyo Madura yang bertujuan untuk mengawasi kebijakan-kebijakan yang dianggap akan merugikan mahasiswa untuk kedepannya. Surokim selaku Wakil Rektor III sempat mendatangi para mahasiswa yang melakukan aksi demo, akan tetapi kedatangannya ditolak mentah-mentah oleh para mahasiswa karena mereka ingin bertemu dengan Safi’ selaku Rektor UTM untuk melakukan audiensi terkait permasalahan yang ada di UTM. Memasuki pukul 12.00 terjadi ketegangan antara mahasiswa dengan pihak keamanan UTM, hal ini disebakan karena Safi’ tidak kunjung mendatangi mereka dan para mahasiswa yang mulai kesal karena merasa tidak dipedulikan atas aksinya itu. Kericuhan tersebut sempat terjadi beberapa kali, dari mulai pembakaran ban bekas didepan halaman gedung rector dan hampir terjadinya baku hantam akibat para mahasiswa yang memaksa untuk masuk langsung ke gedung agar dapat memastikan bahwa Safi’ akan menemui mereka. Namun dari ketegangan tersebut tidak sampai terjadi kekerasan fisik, dan tidak ada korban yang mengalami luka-luka dari aksi tersebut.

    Orasi yang dilakukan kian lantang disampaikan menjadi sebuah panggilan kepada pihak rektorium. Pembacaan tahlil dilakukan dalam rangkaian seruan aksi mahasiswa. Namun akhirnya, pada pukul 13.10 pihak rektorium mengajak para mahasiswa untuk berdiskusi di dalam gedung Rektorat. Adapun tuntutan yang disampaikan kepada rektorium sebagai berikut berdasar surat perjanjian antara Aliansi Mahasiswa Peduli UTM dengan pimpinan kampus tertanggal 4 april 2024. 1. Menuntut dan merubah hasil keputusan Wakil Rektor I Bidang Akademik Nomor 682/UN46/WA.00/2024 Tentang Wisuda XXXV tahun 2024 pada poin 2 (A) ayat 2 tentang paket toga yang nanti dikenakan oleh wisudawan lulusan D3 dan S1 sifatnya adalah peminjaman yang harus dikembalikan, serta menjadi salah satu persyaratan pengembalian ijazah dirubah menjadi paket toga yang akan dikenakan oleh wisudawan lulusan D3 dan SI sifatnya Hak Milik tanpa harus dikenakan biaya; 2. Mengupgrade tes TOEFL yang ada di UTM dari manual ke komputer yang disesuaikan dengan standar fungsionalnya dan memberikan transparansi alokasi anggaran yang sudah beberapa tahun tanpa ada kejelasan; 3. Menuntut dan merubah klaster UKT tahun pelajaran baru 2024; 4. Meminta transparansi klaster UKT semua mahasiswa tahun pelajaran baru 2024; 5. Memberhentikan sementara pembangunan Fakultas Kedokteran sampai waktu yang tidak ditentukan serta mempercepat pembangunan gedung dan prasarana laboratorium. 6. Mendesak pimpinan UTM untuk segera membuat tim khusus dengan stakeholder untuk menekan maraknya pencurian sepeda motor di lingkungan kampus UTM.

     Kami mengajukan beberapa tuntutan mulai dari permasalahan toga wisuda dan fungsional toefl dari UTM yang tidak dapat digunakan didunia kerja ataupun studi selanjutnya. Jadi sangat disayangkan, jika toefl dari kampus negeri di Madura tidak dapat digunakan secara keberlanjutan. Selain itu, ada juga UKT yang dianggap tinggi tidak sesuai dengan lperekonomian di Madura. Jika UKT ini naik, ditakutkan nantinya akan berdampak pada para camaba yang kurang mampu dan tidak mendapatkan KIPK atau beasiswa lainnya tidak melakukan pendaftaran ulang karena mendapatkan klaster UKT yang tinggi. Sehingga nantinya akan terjadi pengurangan peminat dan kekurangan mahasiswa akibat UKT ini. Jelas Masykur selaku Kordinator Lapangan pada aksi demo ini.

    Kemudian dalam orasi yang dilakukan disampaikan Aliandi Peduli UTM telah melakukan kajian hukum, ekonomi dan pembangunan terkait kebijakan-kebijakan yang “Kami sebelum melakukan ini semua itu, sudah melakukan konsolidasi akbar, kajian ekonomi dikaji secara ilmiah agar kita dapat paham dalam sudut hukum itu bagaiaman dan secara ekonomi yang disesuaikan dengan Madura. Kemudian dalam segi hukum kami menitik fokuskan terkait permasalahan hukum seperti BLU dan toga seperti apa agar kita tahu. Apakah kebijakan tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ada atau dibuat dengan tidak sesuai,” ungkap Masykur.

     Karena kita membawa poin-poin yang banyak, makanya proses audiensi ini sangat lama karena terdapat beberapa problematika berat dan diperlukan pemikiran ekstra terkait dampak negatif terhadap kampus dan mahasiswa. Namun sudah tersampaikan dengan baik, tetapi ada poin yang perlu direvisi terkait angka angka kenaikan klaster ukt yang tidak sesuai dengan geografis di Madura dimana kita mengajukan UKT tertinggi, yakni 4 juta karena 7 juta terlalu tinggi dengan geografisnya di Madura. Kami juga mendapatkan respon yang baik oleh pihak rektorium. Mereka mau bertanggungjawab atas kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan,” tambah Masykur sebagai koordinator lapangan.

    Seruan aksi yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa diharapkan akan ditindaklanjuti oleh pimpinan kampus dengan melakukan kajian perbandingan dengan apa yang dituntutkan oleh mahasiswa. Maka dari itu pimpinan kampus juga merespon dengan baik dan terciptanya audiensi sebagai salah satu hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sebagai bentuk demokrasi di kampus.



Penulis: Marhum, Selbiya, dan Anidia

Editor: Lauts

Comments