VOICE - Rahasia umum permainan birokrasi yang tidak sesuai
antara teori dan penerapannya. Pelayanan yang seharusnya menyesuaikan teori dan
landasan tujuannya, namun birokrasi bisa dilangkahi oleh duitokrasi sehingga
menimbulkan indeks rendah kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah.
Masyarakat memberikan cap “Gak ada uang, pelayanananmu lama dan buruk” seakan
akan pelayanan publik menjadi mesin uang pemerintah, untuk memberi akses hak
istimewa kepada borjuis. Duitokrasi bisa melangkahi aturan-aturan dan sistem
pelayanan khususnya di sektoral pemerintahan. Kinerja keuangan pemerintah itu
adalah sebagai akibat dari SDM yang baik, sistem birokrasi yang bagus,
menghadirkan pelayanan yang baik, akses yang baik tidak hanya didapat oleh yang
berduit namun juga adil menyeluruh kepada semua warga negara Indonesia.
Setiap
rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat, untuk membiayai yang dirasakan
rakyat dan bukanlah untuk membiayai proses birokrasi. Karena pemerintah hanya
menjalankan mandat masyarakat bukan memeras uang rakyat dengan praktik
duitokrasi. Jika tidak hati-hati menjalankan birokrasi, birokrasi hanya
menjelma formalitas sesaat, yang seolah-olah menghormati rakyat sebagai pemilik
hak pelayanan, namun tidak. Dengan duit, jabatan dan kesempatan bisa diperoleh
sehingga negeri ini benar-benar menjadi syurga bagi yang punya duit dan neraka
bagi yang tidak memilikinya padahal tugas negara menurut konstitusi adalah
melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat. Apakah hal itu sudah
terwujud? rasanya masih jauh panggang dari api karena akibat dari tidak adanya
keberpihakan kepada rakyat banyak sehingga yang terjadi adalah kesenjangan
sosial ekonomi yang semakin tajam. Bahkan yang tidak kalah mengenaskannya
perilaku dari para pemimpin dan pejabat di negeri ini juga sudah sangat
materialistik dan hedonistik sekali sehingga praktek korupsi, kolusi dan
nepotisme serta tindakan tidak terpuji lainnya sudah bermunculan dan ada
dimana-mana.
DUITokrasi adalah istilah untuk menggambarkan bagaimana daulat duit, telah merajalela yang mengalahkan demokrasi dan daulat rakyat. Sesungguhnya permasalahan sektor hukum dan demokrasi di Indonesia telah berada dalam situasi yang mengkhawatirkan dan menyedihkan, karena adanya praktik-praktik DUITokrasi. Hal itu terjadi di hampir semua sektor, khususnya sektor politik, serta praktik-praktik korupsi, mafia hukum dan mafia peradilan yang merusak sistem hukum. Daulat duit menguasai sektor pelayanan publik dan terciptanya praktik-praktik pungli dan pemerasan dan korupsi. DUITokrasi yang telah merambah sistem penegakan hukum kita melalui praktik mafia hukum dan mafia peradilan.
DUITokrasi di sektor pelayanan publik tidak menjadi sebuah awal dari permasalahan, namun DUITokrasi dimulai saat pejabat publik ingin masuk ke dalam lembaga pemerintahan dengan cara-cara nepotisme dan suap sehingga menimbulkan modal yang cukup besar. Hal itu ditutup dengan balik modal seperti melanggengkan DUITokrasi. DUITokrasi artinya adalah mengintervensi birokrasi, pelayanan, keadilan, yang mencoba mengintervensi birokrasi dengan uang.
Saat birokasi dipersulit dan diuangkan daulat rakyat terhadap keadilan pelayanan sangat timpang antara pemilik uang dan rakyat jelata. Sistem dan teori hukum dilangkahi begitu saja demi kepentingan segelintir orang tamak akan kekuasaan dan uang, maka dikhinatilah sumpah jabatan dan kode etik dalam melaksanakan jabatan yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat. Wajah hukum Indonesia bisa dikatakan dikuasai oleh satu kata, bukan demokrasi, tapi DUITOKRASI. Demokrasi adalah saat kedaulatan ada di tangan rakyat, dan negara hukum dijunjung tinggi. Duitokrasi adalah antitesanya, saat kedaulatan dibajak oleh kekuatan duit, dan negara hukum direndahkan hanya menjadi komoditas transaksi jual-beli yang diperdagangkan.
Hidup di negara penuh ketimpangan, sosial, ekonomi dan
hukum membuat rakyat jelata terdegradasi dalam persaingan bertahan hidup
seakan-akan menjadi hukum alam bahwa yang miskin akan hilang kalah oleh si
kaya. Pengawasan masyarakat terhadap birokrasi yang dirusak oleh DUITokrasi
menjadi salah satu cara untuk mengembalikan birokrasi yang diharapakan sesuai
dengan teori dalam penerapannya, merawat sistem hukum demokrasi berjalan dengan
baik ditengah citizen. Sehingga dapat memberikan dampak positif antara pemerintah
dengan rakyat pemegang daulat tertinggi dalam kehidupan bernegara. Mengawal
kembali taji daulat rakyat yang tidak digeneralisasikan oleh kemampuan dan
kekuatan DUITokrasi. Lawan dan laporkan tindakan DUITokrasi sama saja
menyelamatakan hukum yang sudah diacak-acak dan dilangkahi secara tidak etis.
Penulis: Marhum
Comments